Dongkrak Masuknya Investor, Banyuwangi Ajukan Raperda Perubahan RTRW

Rapat paripurna pengajuan perubahan RTRW Banyuwangi, Senin (5/6/2023) siang. (foto/udi)
Rapat paripurna pengajuan perubahan RTRW Banyuwangi, Senin (5/6/2023) siang. (foto/udi)

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Banyuwangi terus berbenah menyambut datangnya investor. Salah satunya, mengajukan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Usulan perubahan RTRW ini diharapkan bisa mendongrak investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi.

Usulan perubahan RTRW ini diajukan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (5/6/2023) siang. Perubahan tata ruang, menurut Ipuk, disesuaikan dengan zonasi dan kondisi wilayah. Sehingga, bisa dikembangkan untuk dunia usaha. “ Pengajuan RTRW ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Jadi, tata ruang disesuaikan dengan kondisi daerah,” kata Bupati Ipuk.

Rencana perubahan tata ruang ini juga sudah mengantongi izin Kementerian Agrari dan Tata Ruang (ATR)/BPN. Sejumlah perubahan yang akan digodok meliputi, ruang lingkup penataan ruang wilayah, batas administrasi, letak astronomis dan lingkup substansi wilayah. “ Intinya, ini untuk mendukung investasi. Jangan sampai investasi yang masuk masih terganjal aturan,” jelasnya.

Tata ruang yang direvisi ini merupakan RTRW yang ditetapkan untuk periode 2012-2023. Setelah mengajukan peninjauan kembali ke Kementerian ATR/BPN, RTRW ini mendapatkan lampu hijau dilakukan revisi. Ada sejumlah kawasan yang ditetapkan secara khusus untuk mendongkrak ekonomi. Salah satunya, Kecamatan Wongsorejo yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Ada juga, kawasan daerah penyangga masuknya jalur tol ke Banyuwangi.

Selain kawasan industri, ada juga wilayah yang ditetapkan sebagai pusat pariwisata hingga cagar budaya. Termasuk, lahan pertanian berkelanjutan. “ Perubahan RTRW ini tetap mengedepankan potensi dan dinamika kondisi lokal,” tegasnya.

Pihaknya berharap, perubahan RTRW akan memudahkan proses perizinan pembukaan usaha di Banyuwangi. Sehingga, investor bisa menanamkan modalnya di kabupaten ini. (udi)