Surabaya, (pawartajatim.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur/Jatim I (Kanwil DJP Jawa Timur I) berkomitmen memberikan layanan perpajakan secara adil dan tanpa diskriminasi dengan fasilitas maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada penyandang disabilitas.
“Melalui sosialisasi perpajakan, Pelaku UMKM Disabilitas diharapkan mengetahui dan memahami manfaat pajak, serta nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik pula,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I, Sugeng Pamilu Karyawan, di Surabaya, Jumat (15/12/2023).
Sugeng menjelaskan, sosialisasi perpajakan bertema ‘Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri’ tersebut sekaligus dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember.
Sosialisasi tersebut dihadiri sebanyak 20 disabilitas pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum Organisasi Disabilitas Jatim dan Himpunan Wanita Disabilitas Jatim. “Untuk materinya mengenai pengenalan pajak, manfaat pajak, dan asistensi pembuatan NPWP melalui e-registration untuk membantu kegiatan usaha,” ungkapnya.
Sugeng berharap, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku penyandang disabilitas terdorong untuk paham, mampu, sadar, peduli, serta berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
“Program ‘Bakti Kawan Disabilitas Membangun Negeri’ ini bertujuan membuka lebih lebar kesempatan bagi Kawan Disabilitas untuk mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari kegiatan edukasi perpajakan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Sugeng, kegiatan ini akan ditingkatkan lagi melalui program Busines Development Services (BDS) untuk Kawan Disabilitas guna meningkatkan usaha mereka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak, di mana Kawan Disabilitas terdaftar.
“BDS adalah program Direktorat Jenderal Pajak terkait pemberian pelatihan dan bimbingan perpajakan dalam program pembinaan UMKM. UMKM akan dapat mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan peserta pembinaan UMKM,” terangnya.
Sementara, Ketua Forum Organisasi Disabilitas Jatim, Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas inisiatif baik dari Kanwil DJP Jatim I yang menggelar sosialisasi perpajakan untuk penyandang disabilitas ini.
“Terima kasih atas undangan dari Kanwil DJP Jawa Timur I ini. Para penyandang disabilitas sama hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan telah dijamin juga dalam undang-undang,” pungkasnya. (red)