Banyuwangi, (pawartajatim.com)– Sebuah rumah di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi digerebek polisi. Di dalamnya, diamankan sedikitnya warga negara asing (WNA). Belum diketahui penyebab penggerebekan ini.

Aksi penggerebekan ini dibenarkan Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arief Rahman Hakim. Pihaknya sempat diminta mendampingi polisi ketika melakukan penggerebekan. “ Penggerebekan dilakukan, Rabu (26/6/2024) malam, sekitar pukul 18.15 WIB. Dipastikan dari Mabes Polri yang ditunjukkan dnegan ID card,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Dari lokasi, sekitar 20 WNA yang diamankan. Rinciannya, 16 pria, sisanya wanita. Usai penggeledahan, seluruhnya diangkut polisi menggunakan bus. Pihaknya belum mengetahui perkara apa yang mendasari penggerebekan itu. Kebetulan, rumah yang ditempati para WNA ini berlokasi di dekat pasar. Kini, police lice terpasang di gerbang rumah.

Selama ini, warga tak mengetahui aktivitas di rumah tersebut. Selain gerbangnya selalu tertutup, tembok rumahnya sangat tinggi. Sehingga, aktivitas rumah tak terlihat dari luar.  Padahal, lokasinya di pinggir jalan raya. Berdekatan dengan pasar Genteng yang selalu ramai. (udi)