Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Islah antara warga Desa Pakel, Kecamatan Licin dengan Perkebunan Bumisari di desa setempat berlanjut, Jumat (26/4/2024). Jumlahnya bertambah. Dengan islah, warga berharap bisa tenang berdampingan dengan pihak perkebunan.

Warga menyambut sumringah  kegiatan islah ini. Apalagi, miskomunikasi antara warga dan pihak perkebunan sudah berlangsung lama. “Kami berterima kasih pada pemerintah desa dan Polresta Banyuwangi yang memfasilitasi pertemuan dengan perkebunan. Tali asih dari perkebunan sangat membantu warga,” kata Susiati, salah satu warga Desa Pakel.

Tak sekadar bertemu dengan perkebunan, selanjutnya warga berharap bisa hidup berdampingan. Lalu, bisa ikut menggarap lahan. Warga berharap seluruh warga Pakel bisa ikut islah dengan perkebunan,

“Harapan kami, Desa Pakel bisa damai. Warga bisa bekerja dengan baik,” ujar Yahya, warga Pakel lainnya. Pemberian tali asih yang diinisiasi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono membawa angin segar bagi Pemerintah Desa Pakel.

Sebab, sejak miskomuniasi warga dengan perkebunan berdampak pada kondisi sosial ekonomi di desa setempat. Pembangunan juga terganggu. “Pertemuan warga dengan Perkebunan Bumisari yang digagas Kapolresta ini yang pertama kalinya. Baru kali ini ada titik temu. Ini sangat bagus bagi warga dan desa,” kata Pj. Kepala Desa Pakel Sutikno.

Pihaknya berterima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi yang memfasilitasi warga bisa rukun dengan perkebunan. Apalagi, ada pemberian tali asih ke warga. “Kami akan terus memfasilitasi pertemuan warga dengan perkebunan. Tali asih yang diberikan adalah bagian dari CSR perkebunan,” tegasnya.

Miskomunikasi berkepanjangan antara warga Desa Pakel, Kecamatan Licin dan Perkebunan Bumisari akhirnya menemui titik terang. Diinisiasi Kapolresta Banyuwangi kedua pihak saling berangkulan.

Proses islah pertama dilakukan di balai Desa Pakel, disaksikan camat dan perangkat desa, Rabu (24/4/2024) malam. Kegiatan ini akan terus berlanjut dengan pemberian tali asih perkebunan ke warga.

Selanjutnya, warga juga akan dipekerjakan di perkebunan swasta itu. Termasuk, ikut menggarap lahan sesuai aturan yang berlaku. (udi)