Banyuwangi (pawartajatim.com) – Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total mencapai Rp. 7,2 miliar. Dibagikan ke 1.200 guru PAUD non ASN. Penyerahan dilakukan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani kepada perwakilan guru di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Rabu (8/5/2024).
Insentif guru PAUD non-ASN setiap tahun ini sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus. Dedikasi guru PAUD dinilai luar biasa. “Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” kata Ipuk.
Para penerima adalah para guru pada satuan pendidikan prasekolah. Seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak (TK), satuan pendidikan sejenis, serta daycare. Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini.
”Kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depan kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah,” jelasnya. Insentif diserahkan dalam 4 termin, atau 3 bulan sekali. Setiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahun.
“Yang kemarin kami terimakan adalah termin pertama,” kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno. Jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu. Namun, bisa jadi orangnya berbeda. Sebab, ada sebagian yang mengundurkan diri.
Ada juga guru yang baru. Para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Terdapat kriteria guru penerima insentif non ASN dan harus S1.
Lalu, belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam daftar pokok pendidikan (dapodik).
“Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi,” jelasnya. (udi)