Malang, (pawartajatim.com) – Dinas Pendidikan/Diknas Kabupaten Malang, Jawa Timur/Jatim, melakukan pemusnahan ratusan Ijazah SMP dan SD lembar juga cadangan. Pemusnahan dilakukan di Halaman Diknas yang disaksikan pihak berwenang. Blangko ijazah yang dimusnahkan semua tahun 2022-2023, Jum’at (22/12).

Pemusnahan blangko ijazah itu dilakukan Kabid SD, dan SMP, Dra. Nurul Sri Utami didampingi Pengawas Dinas, juga petugas dari Kepolisian di lokasi pemusnahan ijazah, pemusnahan blangko ijazah berdasarkan peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan nomor 1 tahun 2022.

Sebelum pemusnahan ratusan blanko ijazah tingkat SD dan SMP ini, Kepala Bidang SD, SMP dan Saksi melakukan penandatanganan berita acara. Setelah itu baru dilakukan upaya pemusnahan, dengan cara menggunakan pembakaran, satu per satu lembaran blanko ijazah dimusnahkan.

“Pemusnahan ribuan ijazah SMP (788 lembar) dan SD (1.126 lembar) dari cadangan. Pemusnahan dilakukan di Halaman Diknas yang disaksikan pihak berwenang. Blangko ijazah yang dimusnahkan semua tahun 2022-2023,” kata Nurul Sri Utami, di Malang Jumat (22/12/2023).

“Penghapusan ratusan lembar blanko ijazah SD dan SMP ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, yang dapat digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pemusnahan blanko ijazah, dianggap waktu yang paling tepat. Karena setelah 6 bulan tidak ada lagi permintaan. Baik itu permintaan pergantian blanko ijazah atau kekurangan blanko ijazah.

“Jadi untuk pemusnahan blanko ijazah ini ada jeda waktunya. Karena kita kan tunggu dahulu dari pihak sekolah, ada atau tidak yang kekurangan blanko ijazah. Begitupula ada atau tidak di dalam penulisan ijazah itu yang salah, begitu telah kita tunggu selama 6 bulan tidak ada permintaan itu, maka dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Ditambahkan, setiap tahunnya juga akan dilakukan hal semacam ini, sebab bila sudah 6 bulan tak ada lagi permintaan blanko ijazah, maka sisanya akan dilakukan pemusnahan yang tentunya akan dilakukan terlebih dahulu penandatanganan berita acara pemusnahan blanko ijazah.

“Harapan kita dengan giat pemusnahan blanko ijazah ini, pertama bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, apabila dikemudian hari ada siswa yang ijazahnya mungkin rusak karena terbakar, kita tidak bisa mengadakan pergantian, melainkan hanya bisa diberikan surat keterangan,” pungkasnya. (ahmad ely h)