
Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Polemik tanah perkebunan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi mulai meresahkan warga. Mereka yang tinggal di areal perkebunan swasta itu merasa diteror. Pelakunya diduga sekelompok warga. Mereka merusak fasilitas umum. Mulai akses jalan hingga jaringan listrik. Tak terima dengan perlakuan itu, belasan warga mengadu ke Pemkab Banyuwangi, Selasa (30/7/2024) siang.
Teror psikologis ini mulai dirasakan warga sejak lama. Para pelaku melempari rumah warga yang tinggal di afdeling Taman Glugo, wilayah perkebunan yang dikelola PT Bumisari Maju Sukses. Kebetulan, warga ini adalah karyawan perusahaan tersebut. Total ada sekitar 16 KK. Meski merasa terancam, warga memilih diam. Tak melawan, khawatir terjadi bentrok fisik. Namun, semakin lama, teror kian masif.
Akibat diputusnya jaringan listrik, anak-anak warga kesulitan belajar. Termasuk mengaji. Akses jalan dirusak, ditutup pohon yang ditebang. “ Mewakili warga, kami menyampaikan unek-unek. Mohon keadilan Pemkab. Ada intimidasi dan teror yang dilakukan sekelompok warga. Motifnya diduga terkait lahan,” kata Sujarwo, perwakilan warga yang juga Adm. Perkebunan Bumisari.
Warga berharap mendapatkan perlindungan HAM dari kejadian ini. Sebab, menganggu kenyamanan. Pihaknya meminta Pemkab melalui tim terpadu (timdu) turun tangan menyelesaikan polemik lahan itu. Sehingga, warga bisa hidup tenang. Tak ada lagi aksi teror. “ Dahulu, warga kami di Taman Glugo jumlahnya 37 KK. Sejak ada aksi teror dan intimidasi, jumlahnya tinggal 16 KK,” jelasnya.
Jika teror ini dibiarkan, pihaknya khawatir akan muncul gesekan fisik antar-warga. Sebab, kesabaran warga sudah mulai tipis. “ Selama ini, kami masih menghormati hukum. Jangan sampai ada bentrok antar-warga di lokasi. Tentunya, Pemkab yang akan disalahkan,” tegasnya.
Tak hanya psikologis, aksi teror ini berdampak pada ekonomi warga. Polemik lahan yang tak kunjung selesai membuat warga kehilangan pekerjaan. Dahulu, ketika panen raya, warga yang bekerja memanen kopi dan cengkih bisa tembus 1000 orang. Kini, warga hanya bisa bekerja 3 hari seminggu. Bahkan, kurang.
Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi MY Bramuda memastikan akan melanjutkan keluhan warga ke Bupati. Menurutnya, terkait polemik tanah perkebunan di Desa Pakel sudah dibahas secara intens di internal Pemkab. “ Keluhan warga ini akan kami teruskan ke Bupati. Tentunya, nanti akan dilaporkan ke pimpinan timdu dan gelar rapat gabungan,” tegasnya usai menemui warga. (udi)