
Malang, (pawartajatim.com) – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan dibuka. Adapun jadwal tersebut telah dituangkan dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor : 2728/C/HK.04.01/2025. Oleh Kementerian pendidikan Jakarta dalam hal ini Dirjen Pendidikan Anak Usia dini, Dasar, dan Menengah Gatot Suharwoto.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Dalam sistem terbarunya, mekanisme penerimaan murid akan mengacu pada sistem domisili, bukan lagi zonasi seperti tahun-tahun yang lalu. Adapun kuota untuk jalur prestasi dan afirmasi juga ditingkatkan.
Selain itu, murid yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta. Orang tua juga tak perlu pusing dengan biaya karena pendidikan dari Dasar hingga menengah di sekolah negeri/swasta sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pendaftaran SPMB 2025/2026 Lengkap Jenjang SD-SMA, mengacu pada Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor : 2728/C/HK.04.01/2025, jadwal pendaftaran SPMB 2025/2026 semua jenjang.
Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan berkomitmen melaksanakan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih dan transparan. Hal ini mengemuka dalam rapat sosialisasi pelaksanaan SPMB dan penandatanganan komitmen bersama, di Pendopo Panji Kepanjen, Rabu (7/5/2025).

Hadir pula perwakilan Kepolisian, Kejaksaan negeri Kepanjen, anggota DPRD komisi IV, pihak Kodim 0818, inspektorat MKKS Negri dan Swasta yang turut mendeklarasikan dan menandatangani komitmen bersama pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Dr. Suwadji menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan aturan serta harapan masyarakat kabupaten Malang. Selain itu juga kita melibatkan stakeholder yang ada.
“Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat,” kata Dr Suwadji. Ia menambahkan, penerimaan SPMB ini dilakukan secara online karena sifatnya sudah digitalisasi. Karena itu, wali murid diharapkan pro aktif melakukan pengecekan.
Dr. Suwadji juga mengatakan dalam SPMB ada porsi baik domisili, afirmasi ; untuk Penyandang disabilitas/ kebutuhan khusus, dan masyarakat tidak mampu, prestasi dan mutasi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr Suwadji, S.IP. MSi menambahkan, SPMB tahun 2025 ini ada empat jalur untuk SMP dan SD 3 jalur. Yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili. Untuk jalur SD, Domisili 75 persen, Afirmasi 20 persen dan Mutasi 5 persen.
Sedangkan SMP ada perbedaan di tahun sebelumnya. Khusus untuk zonasi di SMP, di tahun lalu sebanyak 50 persen, tahun ini 40 persen. Untuk prestasi tahun lalu 20 persen di tahun ini 35 persen. Afirmasi tahun ini 20 persen dan mutasi 5 persen.

“Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung disekolah tersebut,” ujar Suwadji.
Pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri tahun 2025:
– Sosialisasi 9 April s.d 18 Mei 2025
– Simulasi aplikasi SPMB online 5-6 mei 2025
– Pendaftaran SPMB julur prestasi 5-6 mie 2025
– Verifikasi pendaftaran jalur arfimasi 19-24 mei 2025
– Pengumuman Hasil SPMB Jalur Afirmasi 27 mei 2025
– Masa sanggah 27 s.d 29 Mei 2025
– Daftar Ulang Jalur Afirmasi 3 s.d 5 Juni 2025
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD dan SMP negeri tahun 2025
Pendaftaran SPMB
(1) Jalur Domisili 10 -14 Juni 2025
(2) Jalur Mutasi
(3) Jalur Prestasi
– Verifikasi Pendaftaran – Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi (10 s.d 17 Juni 2025).
– Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili, Mutasi dan Prestasi (18 Juni 2025).
– Daftar Ulang – Jalur Domisili, (23 s.d 25 Juni 2025). (sam)