Datang Malam, Bule WNA Mengintimidasi Mertuanya di Surabaya

Surabaya, (pawartajatim.com) – Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Surabaya ketika seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine, mendatangi rumah ibu dari mantan istrinya, Emmy (mertuanya) Jum’at (19/9) sekitar pukul 21.00 Wib. Kunjungan tersebut disertai pengacara, RT, dan babinsa, yang seharusnya menjadi aparat penjaga keamanan dan ketertiban, malah terlibat dalam upaya dugaan intimidasi ini.

Emmy, yang saat itu baru pulang ke rumah, merasa terkejut dan terintimidasi ketika Paul dan rombongan tiba-tiba meminta untuk berbicara dengannya. Meski merasa tak nyaman, Emmy, mempersilakan mereka masuk demi menghindari kericuhan di depan umum dikarenakan Paul diduga membuat keributan di Bali.

Paul menyatakan, tujuan kedatangannya untuk mencari anaknya, Adinda, yang merupakan mantan istri Paul dan ibu dari anak-anak mereka. Namun, Emmy mengetahui betul bahwa Paul memiliki riwayat perilaku kasar dan meninggalkan trauma yang dalam kepada cucu-cucunya.

Dan telah terbukti melakukan tindakan melawan hukum terhadap Adinda, sesuai putusan pengadilan dengan nomor 5704 K/Pdt/2024. Selama tiga tahun terakhir, Emmy dan Adinda berusaha melindungi anak-anak dari pengaruh negatif Paul.

Ketika Paul dan rombongan minta informasi tentang keberadaan Adinda, Emmy dengan tegas menunjukkan Kartu Keluarga (KK) yang sudah tidak mencantumkan nama Adinda sebagai bukti bahwa Adinda tidak lagi tinggal di rumah tersebut.

Emmy menegaskan, dia tidak mengetahui keberadaan Adinda saat ini dan berharap Paul segera meninggalkan rumahnya. Emmy merasa sangat disayangkan dan kecewa bahwa perangkat komunitas seperti RT dan Babinsa dapat menanggapi upaya seorang bule yang mana WNA, menggunakan kedok dan berusaha mengiintimidasinya.

Sebagai ibu dan nenek yang sangat melindungi keluarganya, Emmy menegaskan, Paul tidak pantas mengetahui keberadaan Adinda dan cucu-cucunya. Bahkan jika dia tahu dimana mereka berada. Paul juga sering posting di social media bahwa anak-anaknya hilang yang mana tidak benar adanya.

‘’Anak2 tersebut dilindungi dan dalam keadaan sehat dan berkembang sangat baik,’’ katanya. Setelah pernyataan tersebut dan bukti KK, RT dari Rungkut menyatakan bahwa masalah dianggap sudah selesai dan WNA tersebut tidak dapat datang lagi ke wilayah tersebut.

Setelah kejadian tersebut Emmy merasa sangat trauma dimana dia sebagai wanita yang sudah berusia 64 tahun dan sendiri, dihadang didepan pagar oleh beberapa laki-laku pada malam hari. Paul juga mengambil fotonya dan video rumahnya tanpa seizinnya.

Setelah kejadian tersebut Emmy langsung menelpon anak-anaknya yang pertama dan kedua di luar negri termasuk Adinda. Ini sudah ketiga kalinya Paul datang ke rumah. Sebelumnya dia datang sendiri bersama pengacaranya berusaha mengintimidasi keluarganya.

Dikatakan bahwa insiden ini akan dilaporkan ke Jakarta dan Australian Embassy. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana aparat desa dan keamanan bisa terlibat dalam kasus yang seharusnya menjadi urusan pribadi keluarga.

Emmy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan keluarganya bisa hidup dengan tenang tanpa ancaman dari Paul. (rid)