Cegah Kenakalan Remaja, Kapolresta Banyuwangi Usulkan Pos Pantau hingga Panti Rehabilitasi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra. (Foto/ist)
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra. (Foto/ist)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Darurat kenakalan remaja melanda wilayah Banyuwangi. Salah satunya, aksi balap liar. Ada juga, penyalahgunaan minuman keras (miras). Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengusulkan ada pos pantau khusus untuk mencegah aksi balap liar.

Perwira ini juga mengusulkan adanya panti rehabilitasi bagi anak-anak yang mengangggu ketertiban. “ Perlu strategi komprehensif menangani kenakalan remaja. Perlu dibentuk panti rehabilitasi. Lalu, pos pantau balap liar dan pembuatan sirkuit sebagai solusi jangka panjang,” kata Rama disela Rakor bersama Forkopimda, Minggu (5/1/2025).

Selama ini, Polresta telah melakukan upaya represif. Namun, kolaborasi dengan berbagai pihak tetap menjadi kunci. “ Pendirian pos pantau ini untuk memantau aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolresta.

Rakor yang dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dalam penanganan kenakalan remaja. Membentuk Satgas hingga ke tingkat desa. “ Kami akan mendorong pembentukan Satgas di tingkat desa untuk memantau dan mengawasi setiap perkembangan yang ada,” tutup Kapolresta.

Tak hanya balap liar, kenakalan remaja di Banyuwangi kian memprihatinkan. Terbaru, empat remaja diamankan polisi setelah menganiaya temannya hingga tewas di Kecamatan Tegaldlimo. Sebelum dianiaya, korban bersama para tersangka menggelar pesta miras di malam tahun baru. Diduga cekcok, korban kemudian dianiaya hingga tewas. Jenazahnya dibuang di kebun buah naga. (udi)