Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang sedang libur panjang Lebaran. Mengantisipasi kemacetan arus balik, pemerintah memberikan kelonggaran bagi ASN untuk bekerja dari rumah. Aturan ini diberlakukan pada Selasa (16/42024) dan Rabu (17/4/2024).

Kelonggaran ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) No.1 Tahun 2024. Aturan ini bertujuan memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Namun, tak semua ASN bisa bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Syaratnya, WFH maksimal 50 persen. ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap diwajibkan work from office (WFO) alias masuk secara normal.

“Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,” kata Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas usai open house Lebaran di Pendopo Banyuwangi, Sabtu (13/4/2024).

Pengaturan WFH dan WFO ini, menurut Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kapolri dan Menteri Perhubungan terkait menajemen arus balik Lebaran. Sehingga, muncul kebijakan terkait kelonggaran bagi ASN.

Instansi pelayanan publik yang dilarang WFH adalah berkaitan langsung dengan masyarakat. Diantaranya, bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana,  layanan energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Sementara, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai. Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

“Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya. Diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Jika PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” tegas mantan Bupati Banyuwangi ini.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 selama 6 hari. Lalu, ditambah libru akhir pekan selama 4 hari. Total, 10 hari. Melihat antusias pemudik, pihaknya memandang perlu diberlakukan penyesuaian kerja para ASN.

Sehingga, arus balik bisa lebih lancar, tidak ada penumpukan yang memicu kemacetan panjang. (udi)