Cegah Kelangkaan, Polresta Banyuwangi Awasi Penyaluran Gas Elpiji

Satreskrim Polresta Banyuwangi menggelar sidak proses pengisian elpiji melon di SPPBE Rogojampi, Kamis (9/4/2026). (Foto/ist)
Satreskrim Polresta Banyuwangi menggelar sidak proses pengisian elpiji melon di SPPBE Rogojampi, Kamis (9/4/2026). (Foto/ist)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Keluhan kelangkaan elpiji di beberapa titik di Banyuwangi, membuat Polresta Banyuwangi turun tangan. Mencegah kelangkaan, Satreskrim Polresta mengawasi penyaluran gas elpiji dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan melakukan sidak di Stasiun Pengisian Pusat Bulk Elpiji (SPPBE).

Sidak menyasar SPPBE Rogojampi, Kamis (9/4/2026) sore. Aksi ini untuk memastikan pasokan elpiji 3 kilogram benar-benar aman. Petugas memeriksa secara ketat mulai dari akurasi mesin pengisian, jalur pipa distribusi, kualitas segel, hingga pengambilan sampel berat tabung gas.

“ Hasil pantauan menunjukkan ketersediaan gas dalam kondisi sangat aman dan seluruh proses pengisian telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Tidak ditemukan indikasi manipulasi volume maupun praktik pengoplosan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, Jumat (10/4/2026).

Tahun 2026, Banyuwangi mendapatkan kuota elpiji subsidi sebanyak 18.318.667. Setara dengan 54.956 metric ton. Dari jumlah ini, hingga akhir Maret 2026 sudah tersalurkan sebanyak 4.903.360 tabung. Rata-rata, penyaluran harian mencapai 63.500 tabung.

Meski stok melimpah, Polresta mengingatkan gas subsidi 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro. Sektor usaha menengah ke atas, seperti hotel, restoran besar, dan usaha laundry dilarang keras menggunakan “gas melon”.

Tak sidak di SPPBE, Polresta akan terus melakukan pengawasan berjenjang, mulai dari agen hingga pengecer melalui patroli dialogis dan deteksi dini. Jika ditemukan pelanggaran, Kepolisian tidak akan mentolerir adanya praktik ilegal, baik itu penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). “ Kami hadir untuk memastikan keadilan energi dirasakan langsung oleh warga Banyuwangi,” tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan. (udi)