
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Mengantisipasi judi online (judol), anggota Kodim 0825/Banyuwangi menjalani pemeriksaan telepon selular (ponsel), Senin (20/1/2025). Kegiatan ini dikomandoi langsung Dandim Letkol Arh. Joko Sukoyo.
Tak hanya anggota, jajaran PNS Kodim ikut menjadi sasaran pemeriksaan. Didampingi Staf Intel dan Provos Kodim, Dandim mengecek ponsel setiap anggota. Aksi ini digelar usai apel pagi.
“ Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai penyalahgunaan ponsel, khususnya untuk judi online,” kata Dandim.
Pihaknya berharap, kegiatan ini bisa mencegah anggota Kodim terjebak dalam judi online. Sebab, akan merugikan diri sendiri, keluarga hingga satuan. “ Dengan kegiatan ini, Kodim siap mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judol,” tegas perwira asal Malang itu.
Selain sidak ponsel, Dandim memberikan pemahaman kepada anggota bahaya terlibat judol. Salah satunya, merusak ekonomi keluarga. Selain itu, bisa terjerat persoalan hukum. “ Kalau terlibat judol, otomatis tidak bisa hidup tenteram. Tentunya, akan menganggu kegiatan bertugas,” tegasnya lagi.
Sidak ponsel ini akan terus dilakukan secara mendadak. Targetnya, tidak ada satupun anggota Kodim yang terlibat judi online. (udi)










