Cegah Golput, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Mulai Didata Jelang Pemilu

Warga binaan Lapas Banyuwangi didata Disdukcapil menjelang Pemilu, Selasa (27/12/2022) siang/udi
Warga binaan Lapas Banyuwangi didata Disdukcapil menjelang Pemilu, Selasa (27/12/2022) siang/udi

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Menjelang Pemilu, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi ikut sibuk. Salah satunya, menyiapkan data pemilih. Mengantisipasi golput alias tak mencoblos, warga binaan mulai didata agar masuk daftar pemilih. Salah satunya, dengan memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemberian NIK ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsidukcapil) Banyuwangi. Sedikitnya 15 warga binaan yang belum mengantongi NIK. Sehingga, tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “ Kami bekerjasama dengan  Disdukcapil melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP. Ini persiapan untuk Pemilu,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Selasa (27/12/2022) siang.

Warga binaan yang belum mengantongi NIK langsung dilakukan perekaman. Sehingga, bisa memiliki NIK yang tertera dalam KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Sehingga, saat pemilu, warga binaan tidak ada yang tercecer menyalurkan hak pilih. “ Hak menyalurkan suara dalam Pemilu adalah hak setiap warga, termasuk warga binaan,” tegas Wahyu.

Nantinya, di Lapas akan dibuka TPS khusus bagi warga binaan. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Banyuwangi sebanyak 933 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 931 warga binaan yang masuk daftar pemilih. “ Sisanya masih proses,” jelasnya. Selain pendataan  calon pemilih, nantinya juga akan digelar sosialisasi peserta pemilu di dalam Lapas.

Perekaman NIK dengan sidik jari dan kornea mata ini untuk menghindari data pemilih ganda. Sehingga, warga binaan dipastikan bisa menyalurkan hal pilih, meski masih berada di dalam Lapas. “ Jadi, ada 18 warga binaan belum ber-KTP. Akhirnya, kami rekam berdasarkan sidik jari dan kornea mata. Baru, diberikan NIK,” kata Muzaki, petugas perekaman Disdukcapil Banyuwangi. (udi)