Banyuwangi (pawartajatim.com) – Muncul aturan baru bagi pemudik yang akan menggunakan jasa penyeberangan. Selama arus mudik mulai H-7 Lebaran, penumpang kapal diwajibkan membeli tiket secara online maksimal H-1 keberangkatan. Pembelian tiket tetap menggunakan aplikasi online milik ASDP.
Aturan selama angkutan Lebaran ini akan dimulai, 3 April 2024. Sedangkan puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Sabtu (6/4/2024) dan Minggu (7/4/2024) atau H-3 Lebaran. Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024). “ Bagi kelancaran penyeberangan, khususnya lintas Merak – Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online sebelum keberangkatan,” kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam rilis yang diterima pawartajatim.com, Senin (25/3/2024).
Penjualan tiket penyeberangan bisa dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan. Harapannya, dengan melakukan pemesanan lebih awal perjalanan akan terjamin, aman dan tak perlu mengantre. “ Pastikan membeli tiket online secara mandiri dan hindari calo di area pelabuhan. Jangan membeli tiket ketika baru menuju ke pelabuhan,” pintanya.
Selama angkutan Lebaran, ASDP menyiapkan sedikitnya 225 kapal yang melayani 303 lintasan di seluruh Indonesia. Penumpang Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 5,78 juta. Sedangkan kendaraan ditaksir tembus hingga 1,37 juta unit kendaraan. Terpadat berada di 8 lintasan. “ Harapannya dengan bertiket pada H-1, antrean kendaraan yang masuk ke pelabuhan bisa lancar,” tegas Dirut ASDP Ira Puspadewi. (udi)