Catat…Ini Potensi Kerawanan Pilkada Hasil Pemetaan Bawaslu Banyuwangi

Bawaslu Banyuwangi menggelar sosialisasi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024, Minggu (18/8/2024).(Foto/udi)
Bawaslu Banyuwangi menggelar sosialisasi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024, Minggu (18/8/2024).(Foto/udi)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Menjelang Pilkada serentak 2024, Bawaslu Banyuwangi mulai memetakan potensi kerawanan. Hasilnya, hampir seluruh tahapan berpotensi terjadinya kerawanan.

Sedikitnya ada 4 indeks potensi kerawanan dalam.pilkada. Masing-masing, kondisi sosial politik, proses kontestasi, partisipasi masyarakat dan proses penyelenggaraan. Dari keempatnya ada sejumlah indikator yang biasa muncul. Diantaranya, curi start kampanye dengan iklan di luar jadwal. Ada lagi, maraknya berita hoaks. Lalu, adanya keberatan dalam proses pencalonan.

Sedangkan dalam proses partisipasi, potensi kerawanan adalah adanya aksi menghalangi pemilih. Potensi lainnya, potensi melakukan mobilisasi pemilih tambahan. ” Dari beragam potensi, kita harus kawal bersama. Karena keberhasilan pilkada bukan hanya satu lembaga. Tapi, kerjasama semua elemen di Banyuwangi,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale disela membuka Sosialisasi Kerawanan Pilkada 2024, Minggu (18/8/2024).

Terkait potensi kerawanan itu, Bawaslu Banyuwangi intens melakukan pencegahan. Salah satunya, rajin menggelar rakor bersama elemen terkait pilkada. Khususnya, penyelenggara pemilu.

“Salah satu indikator kerawanan pilkada adalah keberpihakan penyelenggara. Ini pelanggaran kode etik,” kata Khomisa Kurnia Indra, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi.

Potensi kerawanan di penyelenggara pemilu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega. Kondisi ini didasarkan pada kejadian yang muncul di Pemilu 2024. “Masing-masing daerah memiliki potensi kerawanan yang berbeda. Kalau Banyuwangi, kerawanan di penyelenggara. Ini masuk catatan,” katanya. (udi)