
Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Kiprah BTPN Syariah menggerakkan ekonomi arus bawah, khususnya kaum perempuan mendapatkan apreasiasi. Salah satunya dari Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui Camat Purwoharjo, Ahmad Subhan, Pemkab Banyuwangi memberikan apreasi langkah BTPN Syariah dalam memberikan akses pembiayaan dan memberdayakan masyarakat inklusi atau segmen ultra mikro.
Menurutnya, pendampingan rutin dari BTPN Syariah mampu mendorong perekonomian warga. Bahkan, membantu ibu-ibu nasabah memperkuat ekonomi keluarga. “Kecamatan Purwoharjo memberikan apresiasi yang positif terhadap BTPN Syariah, bank resmi serta diawasi oleh regulator, tentu memiliki cara yang tepat,” ujarnya, Kamis (13/6/2025).
BTPN Syariah, kata dia, tidak hanya memberikan pembiayaan, mendampingi masyarakat inklusi dengan berbagai pelatihan. Seperti cara mengembangkan usaha, menjadi wirausaha, hingga mengelola keuangan. Sehingga, ibu-ibu nasabah lebih berdaya. Salah satu yang sudah berhasil adalah Lilik, warga Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo. Wanita ini sukses menjadi pengusaha buah jeruk setelah mendapat pembiayaan dan pendampingan dari BTPN Syariah.
Ditambahkan, program pendampingan BTPN Syariah dinilai sudah tepat. Sebab, menyasar segmen ultra mikro, khususnya perempuan. Hal ini menjadi kesempatan bagi perempuan prasejahtera produktif untuk tumbuh dan memiliki ekonomi yang lebih baik.
“Saya dari pihak kecamatan, selaku pembantu untuk kaum wong cilik berharap semoga BTPN Syariah semakin membawa dampak bagi masyarakat ultra mikro, khususnya di Kecamatan Purwoharjo,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau warga lebih selektif memilih bank atau lembaga keuangan yang resmi saat mengajukan pembiayaan. Sehingga seluruh kebijakannya sesuai dengan aturan regulator keuangan dan tidak merugikan masyarakat. “Kami dari Kecamatan Purwoharjo mengimbau masyarakat memilih bank yang resmi, jangan membeli tikus dalam karung. Wirausaha yang ada di Kecamatan Purwoharjo harus tahu latar belakang perbankannya dulu. Tidak mudah tergiur, misalnya iming-iming bonus itu justru kadang dapat menjerumuskan warga,” urainya.
Tak kalah penting, warga diingatkan membayar angsuran sesuai jatuh tempo hingga lunas kepada perbankan. Pasalnya, jika ada warga yang membayar lewat dari waktu yang ditentukan atau justru tidak membayar, akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan memengaruhi penilaian bank dalam menyalurkan pembiayaan.
“Sebagai umat yang beragama yang namanya utang wajib dibayar. Riwayat kita sebagai nasabah tercatat di OJK, misalnya sebagai nasabah yang selalu tepat waktu,” tegasnya lagi.
BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Mereka tidak hanya diberikan akses keuangan, seperti pembiayaan dan menabung. Namun, pengetahuan melalui pendampingan. Sehingga, masyarakat inklusi mendapat kesempatan untuk terus tumbuh dan memiliki kehidupan yang berarti.
“Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS),” ungkap Kepala Pembiayaan Area Banyuwangi BTPN Syariah Joko Ibnu Susanto. (udi)