Buruan…! KPU Banyuwangi Buka Lowongan, Cek Syarat-syaratnya

Sosialisasi pendaftaran bakal calon KPU Banyuwangi dan Situbondo di Kantor KPU Banyuwangi, Kamis (6/3/2024). (Foto/udi)
Sosialisasi pendaftaran bakal calon KPU Banyuwangi dan Situbondo di Kantor KPU Banyuwangi, Kamis (6/3/2024). (Foto/udi)

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Kabar gembira bagi pegiat demokrasi di Bumi Blambangan. KPU Banyuwangi membuka lowongan untuk lima komisioner selama 5 tahun ke depan. Pendaftaran mulai dibuka 8 – 19 Maret 2024. Salah satu syaratnya, memiliki KTP Banyuwangi.

Pengumuman dan syarat pendaftaran anggota KPU Kabupaten Banyuwangi ini bisa diunduh di laman KPU. Tahap pengumuman dimulai pada 8 – 14 Maret. Bersamaan itu, pembukaan pendaftaran dimulai. “ Peserta bisa mengunduh syarat dan formular pendaftaran di laman KPU,” kata Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Bakal Calon Anggota KPU Jatim 2, Prof. Dr. M. Noor Harisudin dalam sosialisasi di Kantor KPU Banyuwangi, Kamis (7/3/2024) siang.

Selain Banyuwangi, wilayah Timsel Jatim 2 ini meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo. “ Khusus hari ini, kita sosialisasi untuk wilayah KPU Kabupaten Banyuwangi dan Jember,” ujar akademisi asal Jember ini.

Selain wajib ber-KTP di wilayah KPU setempat, syarat lainnya berusia minimal 30 tahun. Pendidikan minimal SMA/sederajat. Lalu, mengundurkan diri dari keanggotaan partai minimal 5 tahun. Dan, bebas narkoba dan keterangan sehat dari RS milik pemerintah. Kemudian, tidak menjabat di pemerintahan atau BUMN. Pendaftar juga tidak pernah mendapatkan sanksi pemberhetian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “ Khusus pendaftar yang statusnya ASN, harus mengajukan pemberhentian sementara. Sedangkan, PPPK mengajukan pemutusan hubungan kerja,” tegasnya didampingi empat timsel lainnya.

Tahapan seleksi anggota KPU Banyuwangi ini seluruhnya dipusatkan di Sekretariat Timsel Jatim 2 di Hotel Samator, Surabaya. Selain mengunggah dokumen secara online, pendaftar wajib mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekratariat Timsel.

Selanjutnya, tahap penelirian berkas administrasi mulai 8-26 Maret. Jika pendaftar belum memenuhi kuota, dilakukan perpanjangan pendaftaran mulai 20-25 Maret. Terakhir, Timsel akan menetapkan kelolosan administrasi pada 27 Maret. Lalu, pengumuman kelolosan administrasi pada 28-30 Maret. Selanjutnya, tes tulis dan psikologi digelar 31 Maret – 5 April. Hasilnya ditetapkan pada 6 -7 April. “ Tes tulis dan psikologi akan digelar oleh TNI atau Polri. Kita masih menunggu arahan dari KPU Pusat,” jelasnya.

Hasil seleksi tes tulis dan psikologis akan dimumkan pada 8-9 April. Dilanjutkan tanggapan masyarakat pada 8-13 April. Kemudian, tes kesehatan dan lainnya digelar 16-23 April. Setelah itu, dilanjutkan tes wawancara pada 17 – 24 April. Seluruh tahapan seleksi ini akan menetapkan 10 bakal calon KPU Banyuwangi yang diumumkan 26-28 April. “ Jadi, tugas kami hanya menyeleksi dan menyerahkannya ke KPU RI. Penentuan akhir disana,” tutupnya.

Gaji anggota KPU Kabupaten ini ternyata cukup fantastis. Data dari Sekretariat KPU Banyuwangi, gaji yang diterima komisioner KPU Kabupaten besarnya bervariasi. Bagi Ketua KPU Kabupaten mencapai sekitar Rp12 juta per bulan. Sedangkan anggota Rp9 juta – Rp10 juta per bulan. (udi)