Malang, (pawartajatim.com) – Yudhi Hindarto ST MSi., resmi menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, sejak Jum’at (13/6/). Pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas di lakukan di pendopo Peringgitan Kota Malang.
Turut di Lantik 3 pejabat lainnya dengan eselon II. Keempat pejabat setingkat eselon II yang dilantik tersebut adalah Prasetyani Arum A, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum Setda dan Plt. Asisten II Setdakab Malang, diangkat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Malang.
Tiga pejabat lainnya, adalah Dr. Yeti Nurhayati sebagai Kepala BKAD, yang sebelumnya sebagai sekretaris. Agus Widodo sebagai Kepala Bakesbangpol dan Yudi Hindarto, ST MSi sebagai Kepala Disnaker Kabupaten Malang, yang sebelumnya sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Dr. Yetty Nurhayati, Kepala BKAD Kabupaten Malang, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKAD merangkap Plt Kepala BKAD Kabupaten Malang. Selanjutnya Agus Widodo Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, sebelumnya menjabat sebagai Irban V Inspektorat dan Plt Kepala Bakesbangpol.
Sedangkan, Yudi Hindarto, ST MSi sebelumnya adalah Irban II Inspektorat Daerah. Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pelantikan ini penting sebagai peneguhan komitmen atas nama Tuhan YME serta kesiapan dalam mengemban amanah dengan budaya kerja 5 K.

“Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjadi pemimpin yang akuntabilitas, kompeten, kolaboratif serta jadikan pekerjaan ini sebagai budaya,” pesan Sanusi. “Jika bekerja dengan keras tanpa kenal lelah, kemudian kerja cerdas, kerja ikhlas, serta kerja tuntas, maka pasti akan menghasilkan prestasi yang membanggakan,” katanya.
Keempat Kepala OPD yang dilantik ini juga sempat menjalani uji kompetensi atau asesmen di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 2024 lalu. Hal ini untuk memperebutkan tujuh kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Pemkab Malang masih menyisakan Pejabatnya di Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Direktur Utama RSUD Kanjuruhan termasuk jabatan Sekda yang masih PJ. (sam)