BPOM Buka Layanan di MPP Banyuwangi, Urus Izin Makanan makin Mudah

Warga Banyuwangi mendapatkan layanan online dari petugas Balai POM Jember di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Senin (6/10/2025). (Foto/Humas pemkab)
Warga Banyuwangi mendapatkan layanan online dari petugas Balai POM Jember di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Senin (6/10/2025). (Foto/Humas pemkab)

Banyuwangi,(pawartajatim.com)- Warga Banyuwangi yang ingin mengurus izin obat dan makanan melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) makin dipermudah. Terbaru, BPOM memberikan layanan setiap hari di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi. Layanan ini dibuka Balai POM Jember.

Pelayanan yang diberikan juga berbasis digital. Warga bisa menggunakan aplikasi “Si Pandu Wangi”. Layanan ini memberikan kemudahan pengurusan izin dan pengaduan pada Balai POM. “ Banyuwangi yang pertama yang menerapkan layanan ini,” kata Kepala Balai POM Jember Benny Hendrawan.

Dipilihnya Banyuwangi bukan tanpa alasan. Kabupaten ini dinilai paling siap dengan fasilitas pelayanan publik. Salah satunya, Mal Pelayanan Publik yang bisa terintegrasi dengan aplikasi yang bisa diakses masyarakat. “ Dengan aplikasi “Si Pandu Wangi” masyarakat bisa mendapatkan layanan dari Balai POM setiap hari. Sebelumnya hanya dibuka Selasa,” jelasnya.

Warga bisa melakukan layanan tatap muka dengan petugas Balai POM selama satu hari. Sisanya, bisa mendapatkan pelayanan secara online.

Layanan interaktif online ini dapat diakses dengan dua cara. Pertama, warga dating langsung ke gerai Bali POM di Mal Pelayanan Publik. Di sana disediakan piranti interaktif audio visual yang memungkinkan masyarakat bertatap muka online dengan petugas selama jam kerja. (udi)