Surabaya, (pawartajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggerebek pesta narkoba di salah satu hotel di kawasan Jalan Kalisari, Kapasari, Surabaya Rabu (13/9). Dari 12 pengunjung hotel yang terjaring dalam penggerebekan itu, 10 diantaranya dinyatakan positif narkoba setelah semua pengunjung yang terjaring menjalani tes urine di lokasi.

Inilah video amatir yang diambil petugas BNN Kota Surabaya saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan salah satu jalan yang masuk Kecamatan Genteng, Surabaya.

Para pengunjung terlihat panik dan berusaha keluar dari ruangan. Namun, petugas akhirnya mengumpulkan semua pengunjung di satu ruangan untuk menjalani tes urine. Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Tanpa menunggu lama, tim BNN Kota Surabaya berkomunikasi dengan Satpol PP Surabaya dan bergerak menuju lokasi. “Sesampai di lokasi tim gabungan BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya menyampaikan maksud dan tujuannya ke pihak manajemen hotel,” ujar dr Singgih.

Ia mengatakan, bahwa seluruh orang yang diperiksa merupakan tamu hotel. “Semua tamu hotel. Tujuh laki-laki dan tiga perempuan,” katanya. Setelah mendapat informasi yang jelas, petugas gabungan melakukan penggerebekan di room karaoke di Tower B hotel tersebut.

Setelah itu, petugas kemudian melakukan tes urine secara mendadak terhadap 12 pengunjung hotel. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

”Untuk 10 orang yang hasil tes urinenya positif, kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan. Dugaan kami mereka baru saja memakai,” jelas dr Singgih.

Saat ini, BNN Kota Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Termasuk, mencari tahu siapa yang memasok narkoba. (red)