Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Obyek wisata di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur/Jatim, mulai dibuka, seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Meski dibuka, wisatawan tetap diperketat.
Salah satunya, wajib menunjukkan bukti vaksinasi. Jika tidak, wistawan dilarang masuk ke obyek wisata. Jumlah pengunjung obyek wisata juga dibatasi. Maksimal, 25 persen dari kapasitas kunjungan.
Penerapan protokol kesehatan (prokes) juga dipantau ketat. Pengunjung wajib selalu bermasker, menjaga jarak dan cuci tangan sebelum masuk lokasi wisata. “Pengunjung wajib dibatasi, jangan dibebaskan. Yang terpenting, pengunjung bisa menunjukkan bukti vaksinasi,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (15/9) siang.
Agar pengunjung taat prokes, para pengelola wisata diingatkan tidak eforia. Artinya, meski dibuka, penerapan prokes harus tetap diperhatikan. “Kuncinya harus disiplin. Disiplin menerapkan protokol kesehatan. Disiplin menaati peraturan. Kalau kita lengah, tidak disiplin, nanti yang rugi kita sendiri karena bisa-bisa ada lonjakan Covid-19 lagi,” jelas Ipuk.
Pengelola wisata akan dievaluasi setiap pekan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten. Jika ada pengelola wisata yang tidak disiplin prokes, izin buka akan dievaluasi. Bahkan, jika melanggar, izin operasional bisa ditutup lagi.
Data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, lebih dari 90 persen pengelola wisata sudah divaksin. Pemkab akan terus menuntaskan vaksinasi kepada para pengelola wisata hingga 100 persen.
Kecuali, karena alasan kesehatan. Jika pengelola wisata sudah tervaksin, bisa menciptakan herd immunity di kawasan obyek wisata. Ketua Asosiasi Kelompok Sadar Wisata(Pokdarwis) Banyuwangi Abdul Aziz memastikan setiap pengelola wisata wajib menerapkan standar prokes yang ketat.
Baik, bagi pengelola maupun pengunjung. Termasuk, mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan bukti vaksinasi. “Kami sudah berkomitmen, jangan sampai teledor. Obyek wisata dibuka ini sudah bersyukur. Jadi, kita harus disiplin,” kata pria yang akrab dipanggil Aziz ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda menegaskan tidak semua destinasi wisata dibuka. Sementara, baru 15 destinasi dari 64 destinasi di Banyuwangi.
“Yang dibuka ini hasil survei teman-teman asosiasi,” tegasnya. Destinasi yang dibuka diantaranya, Kawah Ijen, Pulau Merah, Alas Purwo, Sukomade, Grand Watudodol, Desa Wisata Tamansari, Bangsring Underwater, Pantai Cacalan, Pantai Cemara, Pantai Mustika, dan Teluk Hijau.
Khusus wisata kolam renang masih belum diperbolehkan buka. Ini berdasarkan aturan dari pusat. (budi wiriyanto)