Jakarta, (pawartajatim.com) – PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI mengumumkan susunan Direksi baru. Dalam susunan direksi baru ini, terdapat nama Budi Susanto, yang menempati posisi Direktur menggantikan Agung Rihayanto.

Budi Susanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Kawasan Industri Wijayakusuma. Sedangkan posisi Direktur Utama/Dirut tetap Fajar Wibhiyadi, yang telah menjadi Direktur Utama KBI sejak 2017.

Perubahan susunan Direksi ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Negara BUMN dan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) yang merupakan induk usaha dari PT Kliring Berjangka Indonesia.

Terkait susunan Direksi Baru KBI, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku otoritas di industri perdagangan berjangka komoditi juga telah memberikan persetujuan.

Persetujuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Fajar Wibhiyadi dan Budi Susanto. Sekretaris Perusahaan/Sekper KBI, Dihan Yusro, menyatakan, ada perubahan susunan direksi ini tidak mengubah berbagai rencana korporasi yang sudah dan sedang dijalankan KBI.

Saat ini, kata dia, KBI sendiri memiliki 3 lini usaha, yaitu sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka Jakarta, serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.

Ia menambahkan, “Terkait peran sebagai lembaga kliring dan Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI akan terus melakukan peningkatan layanan prima kepada para pemangku kepentingan. Selain itu, KBI juga akan melakukan berbagai inisiasi bisnis baru, serta transformasi layanan,” kata Dihan Yusro, di Jakarta Selasa (27/9). (bw)