Gresik, (pawartajatim.com) – Perjuangan warga Desa Sidomukti Kec. Bungah Gresik menuai hasil. Mereka bersikeras menolak rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah desanya. Alasan mendasar penolakan adalah dekat pemukiman warga, dikhawatirkan nantinya terjadi polusi dan bau.

Upaya penolakan warga ini sebenarnya sudah mencuat seminggu terakhir ini. Mereka membentangkan beberapa spanduk di beberapa tempat seperti di gapura masuk desa. Spanduk berisi penolakan adanya proyek pembangunan tempat pengolahan sampah ini.

Seperti “Jangan Racuni Kami”, “Masyarakat Menolak Keras TPST”, dan sebagainya. Dan puncak kemarahan warga terjadi di depan Balai Desa Sidomukti Bungah Gresik, Minggu (26/5) sore. Pada hari itu Dinas Lingkungan Hidup/LH Gresik akan mengadakan sosialisasi perihal pendirian TPST ini.

Mereka semula berupaya menghadang petugas yang akan memberi sosialisasi. Namun petugas keamanan mengantisipasi sehingga tidak terjadi penghadangan. Warga yang tidak terima itu terus berteriak.

Teriakan mereka menjadikan suasana tegang apalagi warga membawa seperangkat soundsystem diatas truk terbuka. Mendapati suasana yang semakin memanas, rund down agenda sosialisasi dibalik.

Wakil Bupati Gresik Aminatun saat memberi penjelasan tentang manfaat TPST. (foto/dra)

Penjelasan pertama langsung dimulai oleh Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Dr Aminatun Habibah Mpd. Namun disela-sela Wabup menjelaskan sebagian warga tidak diam mendengarkan, sesekali berteriak beraroma ketidaksetujuan akan dibangunnya TPST ini.

“TPST ini beda dg TPA lho, ini hanya pengelolaan sementara bukan pembuangan akhir,” papar Bu Min panggilan akrab Wabup Gresik ini. Dan tanah yang akan dipergunakan untuk proyek TPST ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Gresik dengan luas 1,5 Ha.

Dan dari luasan tersebut, yang akan  dijadikan tempat pengelolaan itu cukup  kecil hanya sekitar 500 m2. Pada awalnya penjelasan Wabup ini mendapat perhatian warga yang hadir. Namun lambat laun suasana berubah menjadi gaduh.

Diantara hadirin yang hadir masih sesekali meneriakkan kata “Tolak, tolak”. Akhirnya Bu Min mempersilahkan pihak akademisi dari Universitas Brawijaya Malang mempresentasikan grand design proyek ini.

“Yaaa…., menolak tidak apa-apa tapi saya ingin penjenengan semua menjadi pintar, memperoleh pengetahuan tentang pengolahan sampah ini,” kata Wabup. Tapi rupanya warga tidak menginginkan pemaparan.

Wakil Bupati Gresik didampingi Kepala Dinas LH Sri Subaidah (paling kanan) sebelum meninggalkan balai Desa Sidomukti. (foto/dra)

“Ok yang mau saja silahkan mendengarkan pemaparan ini yang tidak mau boleh meninggalkan tempat,” tawar Bu Min. Mendengar tawaran tersebut warga berbondong memilih beranjak pulang meninggalkan balai desa. Sehingga tersisa beberapa gelintir orang.

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Gresik akan membangun tempat  pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dusun Tegalsari Desa Sidomukti  Bungah. Salah satu warga Tegalsari, Solikan memaparkan lokasi yang rencananya akan dibangun itu berdekatan dengan pemukiman warga  hanya berjarak puluhan meter.

Sehingga sangat berpotensi kalau ada dampak negatif misalnya lingkungan  pencemaran udara, pencemaran air, kebakaran, ledakan atau  dampak lainya.”Masak tempat pengelolaan sampah campur dengan pemukiman,” tandas Solikan bersemangat.

Sementara itu, Humas Tim Warga Menolak, Subhan menjelaskan  mengacu pada  Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013, tentang Penyelenggaraan Prasana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, minimal jarak TPST dengan pemukiman tidak kurang dari 500 meter.

“Point itu tertuang dalam pasal 32 ayat C : bahwa jarak TPST dengan pemukiman paling dekat 500 Meter. Lah pembangunan TPST di Tegalsari ini hanya berjarak puluhan meter dengan pemukiman warga ya jelas menabrak aturanlah,” tandas Subhan.

Sementara itu, Wabup Aminatun Habibah, ketika ditanya sebelum meninggalkan balai Desa Sidomukti mengatakan akan mencari tempat lain. “Yaaaa…., kalau warga menolak nggak apa-apa kita akan mencari tempat lain di wilayah sekitar Bungah,” papar Bu Min.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Kepala Dinas LH Gresik, Sri Subaidah ST, Camat Bungah, Kapolsek Bungah, Danramil Bungah, Kepa Desa Sidomukti Akhwan Effendi. (dra)