Blitar, (pawartajatim.com) – Polisi Blitar bergerak cepat atas meninggalnya sang ‘bidadari’ Dita Oktavia (21) yang tubuhnya ditemukan warga tergeletak di Jalan Raya Desa Popoh Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar kemarin. Sebab, pelaku pembunuhan diduga kekasihnya sendiri yang ditangkap polisi sebelum 24 jam kematiannya.
Dita, yang merupakan warga Dusun Purworejo, Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kediri ini dinyatakan polisi korban pembunuhan. Hasil otopsi korban mengalami luka dalam bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
“Korban yang merupakan seorang LC ini mengalami luka cukup parah pada bagian kepala,” kata Wakapolres Blitar, Kompol Fadilah Langko Kasim Panara SIP, SIK, M.M,d, di Blitar Rabu (9/7).
Lantas, siapa pelaku yang tega menghabisi wanita cantik hingga ajal menjemput?
Seorang lelaki berinisial M.C.H (28) warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, inilah pelakunya. Dari keterangan pemilik cafe berinisial R, korban dengan M.C.H ini memilki hubungan asmara alias pacaran.
R juga melihat bahwa korban dijemput terakhir oleh M.C.H pada Sabtu (5/7) malam. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah/Jateng untuk melakukan pencarian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, tepatnya Senin (7/7/25) pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan M.C.H. di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif pembunuhan diduga karena rasa cemburu, pelaku menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Sebelum peristiwa pembunuhan, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan saat kondisi korban melemah, pelaku tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan karena kendaraan kehabisan bensin.
Pelaku juga menghancurkan dan membuang handphone milik korban untuk menghilangkan jejak. “Saya kesal. Karena kekasih saya ini selingkuh,” kilah pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG 6187 EBB, satu potong kaos warna hitam bertuliskan “DWIGHTER”, satu potong celana pendek jeans, satu buah handphone merk Realme, Satu handphone merk Nokia, topi warna hijau, tas kecil warna hitam, charger HP warna putih.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar Kompol, Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan kolaboratif seluruh tim Resmob. Baik dari Polres Blitar, Polres Kediri, maupun dukungan dari Polda Jateng.
Ia menegaskan bahwa Polres Blitar akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku. (khoi)











