Jakarta, (pawartajatim.com) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19.31 WIB di sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) akibat penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melebihi 5 persen.
Sekretaris Perusahaan/Sekper BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, telah terjadi penghentian sementara perdagangan (trading halt) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11.19.31 WIB,” kata Kautsar, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).
Setelah penghentian sementara, perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 11.49.31 WIB tanpa ada perubahan jadwal. Pada penutupan sesi I, IHSG tercatat melemah 395,87 poin atau 6,12 persen, ditutup di level 6.076,08. (ony)