Bawaslu Banyuwangi Dipanggil DKPP Buntut Kisruh Rekrutmen Panwascam

Kantor Bawaslu Banyuwangi/dok.
Kantor Bawaslu Banyuwangi/dok.

Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi berbuntut panjang. Diduga terjadi kecurangan dalam proses rekrutmen, 5 Komisioner Bawaslu Banyuwangi dipanggil  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Pemanggilan ini dipicu laporan warga terkait proses rekrutmen Panwascam, 9 November lalu. Melalui surat bernomor 297/PS.DKPP/SET-04/XII/2022, DKPP memanggil Bambang Efendi, warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi sebagai pengadu. DKPP juga memanggil kelima Komisioner Bawaslu Banyuwangi sebagai pihak teradu. Kelimanya,  Hamim (Ketua Bawaslu), Arianus Yansen Pale, Anang Lukman Afandi, Joyo Hadi Kusumo dan Aksan Mustofa. Seluruhnya diminta menghadiri proses sidang di Kantor Bawaslu Jatin, 19 Desember mendatang. ” Memang benar telah dipanggil. Mengenai bagaimana mekanismenya bisa dilihat di website DKPP,” kata tenaga ahli DKPP Saihu,  Selasa (13/12/2022) siang.

Sebagai pengadu, Bambang Effendi memastikan akan memenuhi panggilan sidang DKPP tersebut. “Saya pastikan, akan datang,” tegasnya.

Versi Fendi, dalam proses seleksi Panwascam diduga  terjadi bagi-bagi slot atau jatah kursi sebanyak 15 personel Panwascam untuk setiap komisioner. Lalu, dalam proses seleksi diduga terjadi banyak kecurangan.

Mereka yang lolos seleksi Panwascam diduga dipersiapkan oleh masing – masing anggota Bawaslu  Banyuwangi. Pertimbangannya,  unsur keluarga, teman dekat, organisasi tertentu hingga titipan partai politik. Dampaknya, pendaftar lain hanya dijadikan korban pendaftaran. Hal ini dibuktikan dengan nilai tes CAT peserta yang minim, namun justru lolos. Sebaliknya, pendaftar dengan nilai tes CAT besar justru gugur.

Pihaknya berharap serangkaian temuan yang diadukan ke DKPP bisa terkuak kebenarannya. Sehingga gelaran pesta demokrasi bisa berjalan secara adil dan sebagaimana mestinya.”Saya tidak sedang menyerang atau membenci siapa pun. Saya hanya menginginkan Banyuwangi tumbuh. Namun, ketika oknum yang bertanggung jawab pada kejujuran dan keadilan dalam pemilihan sosok pemimpin, belum bisa berlaku jujur,” tegasnya.

Pemanggilan oleh DKPP dibenarkan Bawaslu Banyuwangi. Namun, pihak Bawaslu belum mengetahui materi pokok aduan. “Karena yang dilaporkan semua, yaitu ketua dan anggotanya maka semuanya berangkat. Kami menyiapkan jawaban-jawaban yang seharusnya kami jawab,” kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman. (udi)