Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Mesnjelang pilkada, sejumlah persiapan dimulai. Salah satunya, mengajukan kebutuhan anggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengajukan anggaran sedikitnya Rp23 miliar untuk mengawasi tahapan pilkada 2024 mendatang.
Sebelumnya, Bawaslu Banyuwangi mengajukan anggaran pilkada sekitar Rp 25 miliar ke Pemkab Banyuwangi. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi anggarannysa turun menjadi Rp 23 miliar. “Kita ditawarkan anggarannya menjadi Rp 18 miliar. Namun, bagi kami tawaran itu belum ideal,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Jumat (15/9/2023).
Hasil rasionalisasi yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi, kebutuhan anggaran pilkada sekitar Rp 23 miliar. Angka itu dianggap ideal untuk kubutuhan pilkada, baik pilgub dan pilbup. Anggaran pilkada tahun 2024 kondisinya berbeda dengan tahun 2020. Sebab, kala itu dalam kondisi pandemi. Sehingga banyak aktivitas tahapan pilkada yang harus dikurangi.
“Saat ini sudah pada situasi endemi. Hasil konsultasi dengan Bawaslu Jatim, rasionalisasinya sekitar Rp 23 miliar,” jelasnya. Terkait anggaran ini, pihaknya menegaskan tidak bisa dinego lagi. Jika anggarannya dikurangi akan berdampak pada kualitas dan kondusivitas pilkada.
“Jadi, seluruh anggaran itu untuk kepentingan Banyuwangi, ” tegasnya. Sementara itu, Pemkab Banyuwangi menganggarkan sedikitnya Rp 110 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2024. Dari jumlah ini, sebanyak Rp 50 miliar akan dianggarkan di tahun 2023.
Anggaran ini digunakan untuk tahapan pilkada di KPU dan Bawaslu. “Sisanya Rp 60 miliar dianggarkan tahun 2024,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemkab juga menyiapkan untuk anggaran keamanan.
Nilainya Rp 6 miliar. Sebelumnya, DPRD memastikan anggaran pilkada masih digodok dalam rencana perubahan anggaran keuangan tahun 2023. “Masih dibahas dalam Badan Anggaran. Nilai pastinya menunggu hasil pembahasan,” kata Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara. (udi)