Banyuwangi,(pawartajatim.com) – Pemkab Banyuwangi ditetapkan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai Badan Publik Informatif. Banyuwangi dinilai memiliki komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih penghargaan KI sebagai badan publik Informatif. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemkab untuk terus meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang diberikan kepada publik,” kata Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, Jumat (15/11/2024).
Penetapan tersebut dilakukan dalam acara Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards tahun 2024 di Surabaya, Rabu ( 13/11/2024). Penghargaan KI Awards ini diserahkan Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Guntur Priambodo.
KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun sebelumnya Banyuwangi baru mencapai tahap “Menuju Informatif”. Tahun ini, Banyuwangi mencapai level badan publik “Informatif”. (udi)