
Jakarta, (pawartajatim.com) – Rapat Dengar Pendapat/RDP Komisi II Dewan Perwakilah Rakyat/DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN RI berlangsung gayeng di Jakarta Selasa (18/11). RDP yang dipimpin Ketua Komisi II, Dr H Rifqimizamy Karsayuda, SH., MH., menhadirkan Sekretaris Jenderal/Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, didampingi Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Wagub Jatim, Wali Kota Surabaya, Anggota DPRD Kota Surabaya, Kakanwil BPN Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Koordinator Umum Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) dan PT Dharma Bhakti Adijaya.
RDP yang berlangsung sekitar tiga jam ini menghasilkan empat Kesimpulan. Yakni, 1) Komisi II DPR RI telah mendengar, memahami dan akan menindaklanjuti penyelesaian permasalahan yang disampaikan oleh: Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) dan PT Dharma Bhakti Adijaya pemilik Perumahan Darmo Hill.
2) Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk menyelesaikan permasalahan pada point 1 melalui mekanisme non-litigasi dengan melakukan mediasi bersama PT Pertamina (Persero), Badan Pengelola BUMN, dan Kementerian Keuangan RI selaku pengelola barang milik negara guna melakukan proses pelepasan aset tanah dimaksud sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan untuk selanjutnya diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkannya secara sah.
3) Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN RI segera menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah sengketa dimaksud setelah dilaksanakannya pelepasan aset oleh PT Pertamina (Persero) melalui Kementerian Keuangan RI, guna memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
4) Komisi II DPR RI memohon kepada Pimpinan DPR RI agar dapat memfasilitasi pertemuan antara Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Keuangan RI, Badan Pengelola BUMN, dan PT Pertamina (Persero) guna menyelesaikan permasalahan ini serta isu-isu pertanahan lainnya.

Empat Kesimpulan hasil RDP Komisi II DPR RI ditandangani Ketua Komisi II, Dr H Rifqimizamy Karsayuda, SH., MH., dengan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Dr Dalu Agung Darmawan, M.Si. RDP Komisi II DPR RI ini menindaklanjuti pertemuan di Surabaya yang bertajuk Forum Komunikasi Masyarakat di tanah Eigendom Verponding 1305 dan 1278 yang diklaim Pertamina sebagai miliknya bersama Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Wawali Surabaya, Armuji, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, SH., MH., Ketua BPN Surabaya I, Budi dan perwakilan anggota DPRD Jatim pada 15 Oktober lalu.
Saat acara tersebut ribuan warga dari lima kelurahan di tiga kecamatan (Wonokromo, Sawahan, Dukuh Pakis) Surabaya mengajukan tuntutan pencabutan blokir yang dilakukan BPN Surabaya I. Warga memberi deadline 30 hari mulai 15 Oktober – 14 November.
”Iki Suroboyo rek, ojok digarai arek-arek seng duwe tanah/rumah secara turun temurun, moro-moro dipek Pertamina,’’ kata Ketua Umum Forum Aspirasi Tanah Warga/FATWA dari tiga kecamatan, Muklis Anwar, ketika membuka orasi di Gedung Srijaya Surabaya Rabu (15/10).
Muklis berbicara dalam acara Forum Komunikasi Masyarakat di tanah Eigendom Verponding 1305 dan 1278 yang diklaim Pertamina sebagai miliknya bersama Wakil Ketua DPR RI (non aktif) Adies Kadir, Wawali Surabaya, Armuji, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, SH., MH., Ketua BPN Surabaya I, Budi dan perwakilan anggota DPRD Jatim.

Adapun tuntutan yang dibacakan Hadi, warga Kelurahan Gunungsari Surabaya, diantaranya, BPN harus membuka blokir pengurusan surat sertifikat tanah warga terdampak. Pertamina harus mencabut surat klaim tanah EV 1278 dan 1305 yang ditujukan kepada Kepala BPN Surabaya I. Beri kepastian hukum kepemilikan tanah warga seceoatnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akan mengupayakan audiensi dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Dr H Rifqimizamy Karsayuda, SH., MH., yang akan memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Komisi VI DPR RI yang diketuai Bu Anggi. (bw)










