Surabaya, (pawartajatim.com) – Pelaksanaan umroh dan haji secara mandiri mulai dilarang. Karena itu, Kementerian Agama/Kemenag menyiapkan formulasi dan menampung aspirasi dari penyelenggara umroh dan haji khusus.

“Intinya, Arab Saudi telah melarang umroh backpacker (mandiri). Semua umroh harus melalui travel umroh resmi, yaitu PPIU,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Dijen PHU Kemenag RI, Dr. H. Jaja Jaelani, saat menjadi narasumber acara halal bihalal Forum Komunikasi Pengusaha Travel Umroh dan Haji (FK Patuh) Jatim bekerja sama dengan PT Bio Farma dan Diskusi Regulasi Haji Umrah Baru di Hotel Deka Surabaya, Jumat (3/5/2024).

Berdasar fakta, kata Jaelani, ada jemaah umroh terlantar berbulan-bulan di Arab Saudi. Mereka adalah salah satu dari peserta umroh mandiri. “Beginilah bahayanya umroh mandiri, tidak ada yang ngurus di sana,” ujarnya.

Jika ada travel mempromosikan daftar haji tanpa antri, menurut Jaelani itu semua bohong. “Penjualan produk haji tanpa antri itu adalah kebohongan. Jemaah harus tahu,” tegasnya. Pada musim umroh tahun 1446 nanti akan ada inovasi-inovasi dari Kemenag dalam rangka untuk melindungi travel umroh.

“Kebijakan baru itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umroh bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya. Mengenai regulasi lainnya, akan dibuat yang lebih baik menyangkut standard pelayanan.

”Regulasi baru ini akan mengatur berbagai hal, mulai dari persyaratan bagi jemaah haji dan umrah, hingga standar pelayanan yang harus diberikan oleh PPIU dan PIHK,” tambah Jaelani. Narasumber lain, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Juanda Dr. Rasidi Roeslan, dan dr. Ari Bhaskoro.

Ketua FK Patuh Jatim, Drs H Ahmad Bajuri, menyampaikan, acara ini merupakan wadah bagi para pengusaha travel haji dan umroh untuk ajang bersilaturahmi dan berbagi pengalaman, khususnya problematika umroh dan haji khusus.

“Ini menjadi momen penting membahas problematika yang dihadapi oleh industri travel haji dan umrah, serta untuk mencari solusi bersama,” ujar Bajuri. Salah satu problematika yang dibahas dalam acara ini adalah maraknya informasi tentang umrah mandiri atau umrah backpacker, haji tanpa antri dan aplikasi nusuk.

Soal aplikasi Nusuk Arab Saudi, Jaja Jaelani mengajak para pimpinan travel untuk tidak risau dan galau. “Saya sudah usulkan kepada Pak Dirjen untuk membikin aplikasi baru yang mewadahi PPIU dan PIHK. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan Nusuk,” ucapnya.

Para pengusaha travel haji dan umrah yang hadir dalam acara ini menyambut baik regulasi dan rencana baru tersebut. Namun, mereka meminta agar Kemenag melakukan sosialisasi yang lebih gencar kepada masyarakat dan para pengusaha travel haji dan umroh.

Sehingga regulasi baru tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan. FK Patuh Jatim adalah organisasi yang mewadahi para pengusaha travel haji dan umroh di Jatim. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan haji dan umroh, serta memperjuangkan hak-hak pengusaha travel haji dan umroh. (bw)