Gresik, (pawartajatim.com) – Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) instansi penegak keamanan ini melakukan tindakan Polres Gresik melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang akan memasuki kota ini.

Pos penyekatan bertempat di perbatasan wilayah simpang empat Legundi, di Kecamatan Driyorejo Gresik, Senin (4/7). Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan razia di perbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto.

Penyekatan dilakukan bersama-sama Kodim 0817/Gresik dan instansi terkait Dinas Pertanian setempat. Dalam menjalankan kegiatan ini, petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak.

Petugas gabungan terdiri dari unsur Kepolisian, Kodim dan Dinas Pertanian Gresik sedang memeriksa truk yang mengangkut hewan ternak. (foto/dra)

Melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai. Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Peternakan. “Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK,” tegas Zunaedi.

Dari hasil penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak. “Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif,” tegasnya lagi. (dra)