Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Videonya sempat viral, pelaku asusila dengan onani di depan Pendopo Kabupaten Banyuwangi berhasil ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polresta Banyuwangi, Minggu (17/7). Pelaku berinisial ARB (42) asal Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Pelaku ditangkap saat kabur ke Bali.

Penangkapan pelaku tak kurang dari 19 jam setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah dengan aksi pelaku. “Begitu videonya viral dan ada laporan, kami kerahkan tim untuk bergerak. Pelaku akhirnya berhasil diamankan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Video asusila ini viral setelah pelaku beraksi, Rabu (13/7) lalu. Pelaku beraksi di depan RM (18), seorang mahasiswa yang menunggu temannya di Taman Sritanjung, depan Pendopo Banyuwangi. Pelaku mengendarai motor bernopol DK 5321 XT, lalu berhenti tak jauh dari korban.

Pelaku kemudian mengeluarkan alat vitalnya, lalu berbuat pornografi di hadapan korban. Merasa terganggu, korban merekam aksi tak senonoh tersebut. Video ini akhirnya viral, menghebohkan warga Banyuwangi.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton kepada pelaku, termasuk tes kejiawaan,” kata Kapolresta. Pelaku terancam dengan pasal 36 junto pasal 10 Undang – undang No.44 tahun 2001 tentang pornografi.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” tegas Kapolresta. (udi)