Surabaya, (pawartajatim.com) – Pemblokiran tanah warga oleh BPN Surabaya I di tiga kecamatan (Wonokromo, Sawahan, Dukuh Pakis) Surabaya terus terjadi. Meski kasus itu dibawa ke Rapat Dengar Pendapat/RDP Komisi II dan VI DPR RI November 2025 tak digubris oleh BPN Surabaya I.
Kantor yang mengurusi pertanahan di Surabaya itu tetap kekeh pada pendiriannya karena surat dari Pertamina yang mengklaim tanah warga di tiga kecamatan itu belum dicabut. Alias belum ada Keputusan dari pemerintah pusat.
Akibatnya, segala proses jual beli rumah, hak waris, pengurusan dari SHGB ke SHM dan lainnya menjadi macet. ‘’Akibat pemblokiran itu, ada warga saya yang mau jual rumah tidak bisa karena SHM diblokir oleh BPN Surabaya I,’’ kata Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan, Muhammad Adji Baskoro, di Surabaya Jum’at (6/3).
Menurut Adji, belum lama ini, pihaknya kedatangan warganya yang mau jual beli rumah. Setelah dibuatkan Ikatan Jual Beli/IJB oleh notaris dan ketika SHM-nya dicek ke BPN Surabaya I, ternyata SHM-nya terblokir.
‘’Dengan peristiwa itu, berarti tanah milik warga di tiga kecamatan yang klaim pertamina dapat dipastikan tidak dapat dijual belikan. Termasuk warga yang memiliki SHM sekalipun,’’ ujar Adji, dengan nada tinggi.
Memang, kata dia, di Pakis pelaku usaha sangat khawatir karena SHM-nya tidak bisa dianggun kan dan diperjual belikan. Adji bercerita, bahwa notaris yang mendatangai kantor BPN Surabaya I dengan mengecek SHM rumah yang akan dijual ternyata diblokir.
Dengan kenyataan tersebut, menurut dia otomatis rumah SHM yang akan dijual tersebut pembeli membatalkan rencananya. Seperti diketahui, tanah sekitar 540 hektar milik ribuan warga di tiga kecamatan itu diklaim Pertamina saat ini masih menggantung.
Sebab, pihak Kepala BPN Surabaya 1, Budi, saat audiensi dengan Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya hanya menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun, hingga empat bulan setelah audiensi ke DPR RI sejak November 2025 sampai saat ini belum ada kejelasan sama sekali.
‘’Inilah yang membuat warga saya di Pakis Gunung menjadi resah,’’ kata Adji, yang juga Koordinator Forum Aspirasi Tanah Warga/Fatwa Kelurahan Pakis, yang juga ikut serta dalam audiensi dengan Komisi II dan VI DPR RI November 2025 lalu. (bw)











