Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Komunitas penambang galian C dan sopir truk mendatangi DPRD Banyuwangi, Senin (14/2/2022) siang. Mereka memprotes banyaknya galian C yang ditutup. Dampaknya, para sopir menganggur, tak bisa kerja. Jika nekad menambang, penambang harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Dengan membawa puluhan armada truk, para sopir dan penambang tiba di gedung DPRD Banyuwangi, pukul 10.00 WIB. Seluruh armada truk diparkir di jalan raya samping gedung Dewan. “ Kami ingin meminta kebijakan DPRD. Gara-gara tambang buka tutup, banyak yang tidak bisa kerja,” kata Jose Rudy, salah satu penambang galian C.

Buka tutup galian C ini sudah terjadi sebulan terakhir. Penyebabnya, banyak galian C yang belum berizin. “ Kami bukan tak mau urus izin. Sekarang mengurus izin harus ke Jakarta, meski sistem online. Harapannya, DPRD mencarikan solusi keluhan penambang dan para sopir,” tegasnya.

Parahnya lagi, akibat buka tutup galian C, banyak pasir luar daerah masuk Banyuwangi. Padahal, sama-sama juga tak berizin. “ Hanya Banyuwangi yang ada buka tutup galian C. Ini yang dikeluhkan,” tegasnya.

Ketua DPRD Banyuwangi Made Cahyana Negara memastikan akan memperjuangkan aspirasi penambang  dan para sopir. “ Kami akan segera koordinasi dengan jajaran Muspida. Ini harus segera dicarikan solusi,” kata politisi PDIP ini.

Menurutnya, perizinan galian C ditarik ke pusat sejak tahun 2020. Pihaknya akan ke pusat untuk meminta diskresi agar izin galian C bisa dikembalikan ke daerah. Sehingga, penambang dan para sopir bisa kembali tenang bekerja. Tak berbenturan dengan aparat penegak hukum. Apalagi, Banyuwangi membutuhkan material proyek yang tidak sedikit untuk infrastruktur. “ Daripada mendatangkan dari luar daerah, Banyuwangi harus dimaksimalkan,” tegasnya. (udi)