Bupati Usulkan Perubahan RTRW, Fraksi di DPRD Banyuwangi Soroti Batas Ijen

Paripurna pemandangan umum fraksi di DPRD Banyuwangi membahas usulan erubahan RTRW tahun 2023-2043, Rabu (7/6/2023) siang. (foto/udi)
Paripurna pemandangan umum fraksi di DPRD Banyuwangi membahas usulan erubahan RTRW tahun 2023-2043, Rabu (7/6/2023) siang. (foto/udi)

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi disikapi beragam oleh fraksi-fraksi di DPRD setempat. Meski mayoritas sependapat dengan perubahan ini, mereka masih memberikan sejumlah catatan. Salah satunya, polemik hilangnya sepertiga wilayah Ijen yang berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso.

Fraksi Nasdem menyoroti pengajuan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023-2043 yang masih dihantui polemik hilangnya kawasan Ijen. Mereka mempertanyakan upaya Pemkab Banyuwangi dalam menyelesaikan polemik tersebut. “ Terkait polemik tapal batas ini akan menjadi pertanyaan masyarakat dan generasi mendatang. Sehingga, eksekutif harus menjelaskan secara gamblang apa upayanya,” kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Banyuwangi, Ali Mustofa dalam rapat paripurna, Rabu (7/6/2023) siang.

Senada dengan Nasdem, Fraksi PDIP juga ikut menyoroti tapal batas Ijen ini. Fraksi ini meminta eksekutif memberikan penjelasan seputar silang sengkarut batas Ijen yang diklaim Kabupaten Bondowoso. Selain tapal batas, PDIP menyoroti tujuan perubahan RTRW untuk mendongkrak investasi. “ Dalam meningkatkan investasi, eksekutif harus tetap memikirkan kepentingan wong cilik,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Yayuk Banar.

Terkait usulan perubahan RTRW ini, Fraksi PKB menyoroti alasan utama eksekutif menyusun pemanfaatan ruang di Banyuwangi. Fraksi ini mempertanyakan proses yang telah dilalaui. “ Apakah sudah melalui kajian mendalam atau hanya cukup memelajari fakta dan kenyataan di lapangan,” kata juru bicara Fraksi PKB, Inayanti Kusumasari.

Pihaknya juga menyoroti diperbolehkannya penjualan minuman keras (miras) di kawasan Pulau Tabuhan. Menurutnya, dibutuhkan kajian mendalam ditetapkannya pulau ini sebagai kawasan destinasi pariwisata dan kawasan strategis.

Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti belum ditemukannya rencana strategis dalam pengembangan pasar-pasar tradisional. Padahal, hal ini akan mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan.” Kami berharap adanya pasar-pasar baru untuk mendongkrak tumbuhnya potensi lokal,” kata Ketua Fraksi PPP, Basyir Kodim.

Pemandangan umum fraksi ini nantinya akan dijawab eksekutif melalui rapat paripurna lanjutan. Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengusulkan perubahan RTRW tahun 2023-2043. Perubahan tata ruang, menurut Ipuk, disesuaikan dengan zonasi dan kondisi wilayah. Sehingga, bisa dikembangkan untuk dunia usaha. (udi)