Banyuwangi (pawartajatim.com)- Perilaku pria berinisial WP (34), asal Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, benar-benar kejam. Dia menghajar anak tirinya, RBM (8) dengan dilempar sikat toilet hingga terluka. Lalu, menyiramnya dengan minyak rem.
Akibat perbuatannya, pelaku yang berinisial WP (34), harus berurusan dengan polisi. Pria ini diciduk Unit Reskrim Polsek Glagah setelah dilaporkan keluarga korban. “ Kejadiannya, April 2023 lalu. Setelah dilaporkan, kami akhirnya mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono, Minggu (14/5/2023) siang.
Motif pelaku menganiaya korban diduga akibat sakit hati. Tragedi ini bermula ketika pelaku mendapati almarinya terbuka. Pelaku mencurigai korban hendak mengambil ponsel miliknya. Pelaku sempat menginterogasi korban dengan nada emosi. Korban mengelak dituduh hendak mengambil ponsel.
Setelah itu, pelaku yang makin emosi menyuruh korban segera mandi. Saat bersamaan, pelaku melemparkan sikta toilet ke arah korban. Nahas, benda itu mengenai kepala korban. Saking kerasnya, kepala korban terluka hingga berdarah.
Melihat korban terluka, pelaku bukannya memberikan pertolongan. Dia justri mengambil minyak rem, lalu disiramkan ke luka korban. Kontan saja, korban berteriak kesakitan. Teriakan korban didengar tetangga. Merasa dianiaya, korban menceritakan kejadian ini ke ibunya. Setelah berkonsultasi dengan para guru, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Glagah. “ Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus meminta keterangan pelaku,” jelas Kapolsek.
Dari kejadian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sikat yang digunakan untuk melukai korban. Pelaku dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang No.24 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. (udi)