
Banyuwangi (pawartajatim.com)- Kecelakaan laut yang sering terjadi di perairan Selat Bali membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan. Bersama Komisi V DPR RI, Kemenhub mendorong standar keselamatan pelayaran di Jawa – Bali ini lebih diperketat.
Selain peralatan kapal dan krunya, keselamatan juga tergantung kesadaran pengguna jasa penyeberangan. “ Kami ingin mengajak seluruh elemen, mulai pembuat regulator, operator pelayaran dan pengguna pelayaran saling berkolaborasi, menekan insiden transportasi. Utamanya di Selat Bali,” kata anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah disela Sosialisasi Kebijakan Transportasi bersama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Jumat (12/5/2023) siang.
Menurutnya, selama ini, keselamatan transportasi penyeberangan sering dikali difokuskan pada operator pelayaran. Padahal, pengguna jasa juga harus dilibatkan. Misalnya, sesuai aturan, ketika berlayar seluruh penumpang menggunakan life jacket atau pelampung. Kenyataannya, kesadaran masyarakat masih kurang melakukannya. “ Kami bersama Kemenhub mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk ikut mendorong keselamatan pelayaran. Termasuk, meminta masukan dari masyarakat untuk kebijakan transportasi,” jelas politisi Gerindra ini.
Pantauan DPR RI, selama ini, standar keselamatan pelayaran di Selat Bali masih layak ditingkatkan. Salah satunya, sejumlah peralatan keselamatan yang belum tersedia. Karena itu, seluruh operator dan pengguna jasa pelayaran harus memiliki pemahaman yang sama untuk mendorong keselamatan transportasi. “ Kalau peralatan kapalnya lengkap, tapi pengguna jasa tidak patuh, tetap saja keselamatan tidak terpenuhi. Yang terpenting, pelayaran itu aman dan nyaman,” tegasnya.
Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub mencatat kesadaran masyarakat masih harus didorong untuk mendukung keselamatan transportasi. Salah satunya, jasa pelayaran. Selama ini, Kemenhub terus menekankan standar aturan keselamatan berlayar sebelum menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB). “ Terkait SOP pelayaran ini sudah ada ketentuan yang ketat. Kami sosialisasikan terus kepada operator dan pengguna jasa. Termasuk dikawal terus oleh DPR,” kata Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Dr. Umar Aris.
Setiap tahun pihaknya juga mengaluasi berbagai standar adan aturan terkait keselamatan transportasi. Termasuk, jasa pelayaran. Sehingga, masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman dan nyaman. (udi)