Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan masih Tinggi, Begini Cara OJK Mengatasinya

Pejabat OJK membeberkan langkah mengatasi kesenjangan literasi dan inklusi keuangan.
Pejabat OJK membeberkan langkah mengatasi kesenjangan literasi dan inklusi keuangan.

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Menjamurnya sektor jasa keuangan ternyata belum diikuti pemahaman masyarakat menggunakannya. Data tahun 2022, secara nasional tingkat pemahaman atau literasi masyarakat terhadap jasa keuangan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai 49,86 persen. Jumlah ini naik 11,83 persen dibandingkan tahun 2019.

Meski angka literasi naik, ternyata belum sepadan dengan tingkat inklusi atau penggunaan jasa keuangan. Angka inklusi jasa keuangan nasional mencapai 85,01 persen di tahun 2022. Jumlah ini naik sekitar 8,82 persen di tahun 2019. Perbedaan angka literasi dan inklusi jasa keuangan ini memicu berbagai persoalan. Salah satunya, masih banyak masyarakat terjerat jasa keuangan bodong atau ilegal. “ Karena itu, kami ingin meningkatkan  angka literasi masyarakat terhadap jasa keuangan. Literasi dan inklusi ini tidak boleh ada gap yang tajam,” kata Giri Tribroto, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur disela Journalist Class ke-5 di Surabaya, 8-9 Mei 2023.

Khusus di Jawa Timur, indeks literasi keuangan mencapai 55,32 persen. Sedangkan, inkluasi keuangan tembus Rp 92,99 persen. Data ini masih berada di atas rata-rata nasional. Meski begitu, kondisi cukup mengkhawatirkan. Sebab, kesenjangannya masih tinggi. “ Salah satunya, kami mengajak para jurnalis belajar tentang jasa keuangan. Harapannya, bisa menjadi agen untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Rendahnya literasi keuangan ini akan memicu minimnya pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan. Salah satunya, pemahaman resiko. Mereka yang literasinya rendah, kecenderungan minim pengetahuan terhadap resiko dalam memilih jasa keuangan. “ Jadi, data yang baik itu antara literasi dan inklusi keuangan bisa seimbang. Masyarakat cerdas dan mau memilih jasa keuangan dengan baik,” jelasnya lagi.

Selain melalui pembelajaran, OJK juga menguatkan kebijakan atau regulasi dan pengembangan infrastruktur untuk mendongkrak literasi dan inklusi keuangan. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan ketika menggunakan jasa keuangan. “ Tahun ini, prioritas peningkatan literasi kami pada komunitas UMKM dan warga di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar, serta penyandang disabilitas, maupun santri,” kata Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Yulianta. (udi)