Surabaya, (pawartajatim.com) – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melalui Fakultas Farmasi mendorong adanya Undang-undang/ UU Pengawasan Obat dan Makanan yang komprehensif dan terintegrasi untuk lebih melindungi masyarakat.
Dekan Fakultas Farmasi Unair, Prof Junaidi Khotib, mengatakan selama ini banyak aturan saling terkait dalam pengawasan, sehingga tidak sederhana dan tidak mencakup semua. Karena itu, pihaknya mendorong bahwa proses pengawasan untuk obat yang bisa dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi.
‘’Dengan demikian undang-undang ini bisa jadi satu instrumen untuk menegakkan secara terintegrasi,” ujar Prof Junaidi ditemui usai acara Seminar Nasional dalam rangka Hari Kesehatan Nasional bertema Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan di Gedung ASEEC Unair Surabaya, Kamis (13/4).
Menurut Prof Junaidi, pengawasan obat dan makanan mempunyai dampak yang luar biasa untuk kesehatan maupun keselamatan masyarakat. “Oleh karenanya, satu-satunya upaya adalah melindungi kepentingan masyarakat dengan cara menegakkan pengawasan untuk obat dan makanan,” jelasnya.
Junaidi mencontohkan adanya kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirop yang mengakibatkan lebih dari 200 orang menjadi korban. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar pada produk sirop yang telah tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.
Sementara, ketika ada kejadian, pelaporan tidak pada BPOM, namun pada Kementerian Kesehatan, sehingga diperlukan konsolidasi lagi. Ketika suatu pengawasan dilakukan secara sinergis, mereka bersama-sama akan lebih cepat, tidak perlu menunggu korban hingga 200.
‘’Kalau kita lihat RUU untuk pengawasan obat dan makanan menjadi esensial untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutupnya. (red)