Surabaya, (pawartajatim.com) – Sejumlah kampus di Indonesia mulai mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satunya, dengan menerapkan program magang bersertifikat bagi mahasiswa.

Termasuk membekali pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini salah satunya sudah diterapkan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya Campus.

Mahasiswa FH UPH dibekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara profesional. Salah satunya, dengan menghadirkan praktisi hukum, serta menyiapkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Selasa (21/3).

Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, mengatakan, Peradi Surabaya menjalin kerja sama dengan FH UPH Surabaya Campus untuk kali kedua. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang  Advokat dan Putusan MK tahun 2006 menyebutkan Peradi merupakan satu-satunya organisasi profesi Advokat yang legal dan memiliki 8 kewenangan dan berhak mengadakan PKPA.

Disisi lain, Peradi Surabaya juga menyiapkan tempat-tempat magang bagi mahasiswa hukum yang ingin menjadi advokat, baik secara kelas maupun mandiri. Selama ini mahasiswa FH sudah mengikuti program magang di sejumlah kantor konsultan hukum.

‘’Sejumlah kantor konsultan hukum juga memberikan kesempatan dan kemudahan bagi mahasiswa FH untuk mengasah pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai langkah persiapan karir,” kata Hariyanto, usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa FH UPH Surabaya Campus bertema Fakultas Hukum sebagai Habitat Asal Para Advokat.

Sementara itu, Executive Director UPH Surabaya Campus, Ronald Suryaputra, menegaskan kerja sama antara UPH Campus dan DPC Peradi Surabaya ini bertujuan untuk lebih memperkaya wawasan dari mahasiswa UPH, bukan hanya teori namun juga praktik.

Harapannya, mahasiswa bisa terjun langsung ke dunia professional. Melalui Peradi ini mahasiswa nanti bisa diarahkan untuk menjadi Advokat. Sebab, Advokat ini harus memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Kerja sama ini merupakan lanjutan dari kerja sama tahun lalu. Termasuk bekerja sama dengan kantor konsultan hukum, agar mahasiswa UPH bisa menjalankan magang, sebelum mereka bisa terjun langsung ke dunia kerja.

‘’Sehingga, mahasiswa dibekali ilmu dan pengalaman yang belum diperoleh selama mereka belajar di kampus,” ujarnya. Salah satu mahasiswa FH UPH Surabaya Campus, Arin Tri Ambarwati, mengaku sudah menjalankan magang dan merasakan langsung di dunia kerja.

Sebab, meski mendapat bekal ilmu dan wawasan dari pengajar dan praktisi hukum selama belajar di kampus, mahasiswa mengaku masih kurang apabila tidak terjun dan praktik langsung di masyarakat maupun dunia kerja.

“Adanya program magang ini dinilai bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman, sekaligus dapat mengalanisa dan mengkaji permasalahan yang terjadi. Di tempat saya magang itu, saya diajarkan langsung oleh para praktisi hukum, bagaimana cara berkomunikasi dan menghadapi seorang klien,” katanya.

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas calon Advokat yang berdedikasi tinggi, profesional dan memenuhi kualitas sebagai peserta ujian profesi Advokat.

Mahasiswa yang telah mengikuti program PKPA diharapkan dapat menjadi calon Advokat yang dapat menerapkan ilmu hukum dan memiliki kualitas kepribadian dan ketaatan pada kode etik profesi Advokat, serta memiliki keahlian dalam bidang pembuatan pendapat hukum (Legal Opinion), pembuatan kontrak dan negosiasi yang dibutuhkan masyakarat luas. (red)