
Banyuwangi (pawartajatim.com) – Banyaknya korban banjir bandang di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi yang kehilangan dokumen membuat Pemkab setempat bergerak cepat. Warga yang dokumennya hanyut diberikan layanan mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara gratis. Mereka tak perlu membawa surat kehilangan dari Kepolisian.
Pascabanjir menerjang dan memporak-porandakan puluhan rumah, tim Pelayanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) langsung membuka layanan adminduk. Hasilnya, ratusan dokumen warga yang hilang bisa dipulihkan. ” Sampai detik ini, pelayanan masih terus berlangsung. Warga terdampak banjir bisa mengurus adminduk dengan cepat,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi, Senin (7/11/2022) siang.
Kerja keras posko adminduk ini berhasil memulihkan 283 dokumen warga yang hanyut. Rinciannya, 86 lembar kartu keluarga (KK), 162 lembar KTP Elektronik, 4 lembar Kartu Identitad Anak (KIA), 30 akta lahir dan 1 akta kematian. Kebanyakan, dokumen ini rusak terkena banjir. Sebagian hanyut.
Karena kondisi darurat, warga terdampak banjir dipermudah mendapatkan dokumen adminduk. Mereka tak perlu mengurus surat kehilangan dari Kepolisian. “Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang. Nanti kami telusuri berdasarkan nama, karena terkoneksi di database,” bebernya.
Meski dokumennya hilang total, pihaknya mengupayakan, warga bisa membawa pulang dokumen baru tanpa proses yang panjang. Jika tidak ada kendala administrasi, pihaknya akan langsung mencetak dokumen yang dibutuhkan.
Banjir bandang menerjang enam desa di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Kamia (3/11/2022) malam. Kondisi terparah dialami Desa Kalibaru Wetan. Sedikitnya 63 rumah rusak parah, 35 diantaranya hanyut. Banjir juga merobohkan 3 jembatan dan sejumlah fasilitas umum. Sebanyak 14 ekor kambing hanyut, 3 ekor sapi, 7 motor dan 3 mobil ikut terseret banjir. (udi)