Aneh, Dua Calon Panwascam Terindikasi Kader Parpol Dinyatakan Lolos

Kantor Bawaslu Banyuwangi/udi.
Kantor Bawaslu Banyuwangi/udi.

Banyuwangi (pawartajatim.com)- Kejanggalan mewarnai proses pendaftaran calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwscam) pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi. Dua pelamar yang terindikasi kader partai politik (parpol) dinyatakan lolos. Tak ayal, fenomena ini memicu sorotan. Bahkan, ramai beredar di jejaring media sosial (medsos).

Lolosnya dua pelamar yang terindikasi kader parpol ini muncul setelah Bawaslu Banyuwangi mengumumkan 75 calon anggota Panwascam, Rabu (26/10/2022) pagi. Keduanya yang berinisial HS dan AWA muncul dalam daftar yang dinyatakan lolos. Padahal, keduanya terindikasi kuat sebagai kader parpol yang dikuatkan dalam  sistem informasi politik (sipol) KPU RI. Postingan tercatatnya dua pelamar ini sebagai kader parpol beredar luas sejak Rabu pagi. Padahal, sesuai aturan anggota Panwascam harus bebas dari kader parpol.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim memastikan rekrutmen calon anggota Panwascam sudah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada. Mereka yang lolos di tes computer assited test (CAT) dan masuk enam besar menjadi wewenang Bawaslu Provinsi. Pihaknya hanya menggelar seleksi wawancara dan penetapan calon yang lolos. “ Kami juga sudah membuka posko aduan dan tanggapan masyarakat. Namun, belum ada masuk. Artinya, semua yang lolos ini sudah mengikuti tahapan administrasi,” kata Hamim usai mengumpulkan anggota Panwascam terpilih, Rabu sore.

Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi ke KPUD Banyuwangi terkait administrasi para pelamar. Jika ada surat keberatan yang masuk, pihaknya memastikan akan melakukan klarifikasi. Para pelamar juga sudah melampirkan surat pernyataan tidak tercatat sebagai kader parpol. “ Kalau memang ada surat keberatan dari masyarakat, akan kami klarifikasi. Jika terbukti, calon yang bersangkutan bisa di-PAW,” tegasnya. (udi)