Surabaya, (pawartajatim.com) – Aksi Penembakan gas air mata terhadap suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia adalah tragedi kemanusiaan. Ironisnya, hilangnya ratusan nyawa manusia terjadi bukan karena tawuran suporter vs suporter, namun justru karena adanya dugaan kesalahan di dalam mitigasi kerusuhan aparat negara maupun pihak penyelenggara.
Direktur Pusham Surabaya, Johan Avie, sangat menyayangkan adanya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Sabtu l(1/10) alu. Menurut Johan, ada dugaan pelanggaran HAM di dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh aparat negara.
“Ini bukan semata-mata kesalahan prosedur mitigasi keamanan. Kalau dilihat dari kronologis kasusnya, ada tindakan aparat negara disitu, ada korban jiwa yang jumlahnya ratusan orang dan ada rantai komando dalam aksi penembakan air mata. Ini diduga masuk ke dalam pelanggaran HAM yang diatur Undang-Undang Pengadilan HAM,” kata Johan Avie, S.H di Surabaya Senin (3/10).
Untuk itu, kata dia, Pusham Surabaya sebagai lembaga sosial yang selama ini concern dibidang Hak Asasi Manusia meminta kepada Komnas HAM untuk turun melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
“Ini korban jiwanya sudah ratusan orang lho. Bukan cuma orang dewasa saja yang jadi korban. Ada anak-anak, dan perempuan,’’ ujarnya. Karena itu, dia minta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat negara dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan lalu. Jangan cuma diproses ke ranah Kode Etik saja.
‘’Ini juga harus dilihat dari sudut pandang dugaan pelanggaran HAM,” tambah Johan Avie. Di luar semua itu, Pusham Surabaya juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Pusham Surabaya juga akan berusaha membantu memberi pendampingan hukum bagi para keluarga korban yang berusaha mencari keadilan atas apa yang telah dialami oleh sanak keluarganya. (ponang)