Tuntut Kenaikan Tarif Penyeberangan, Gapasdap Banyuwangi Geruduk Kantor BPTD Ketapang

Massa dari Gapasdap Banyuwangi menggelar aksi menuntut kenaikan tarif penyeberangan, Jumat (23/9/2022).
Massa dari Gapasdap Banyuwangi menggelar aksi menuntut kenaikan tarif penyeberangan, Jumat (23/9/2022).

Banyuwangi (pawartajatim.com) – Puluhan massa  yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi menggelar aksi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Ketapang, Jumat (23/9/2022) siang. Mereka menuntut kenaikan tarif penyeberangan yang tak kunjung diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan pasca-naiknya harga BBM.

Aksi para kru kapal ini dimulai dari Kantor Gapasdap Banyuwangi di dekat pintu masuk dermaga LCM Pelabuhan Ketapang. Sejumlah spanduk dibentangkan. Isinya, memprotes lambannya pemberlakuan tarif baru penyeberangan. Massa kemudian melakukan long march menuju kantor BPTD. Sepanjang perjalanan, massa terus berorasi. ” Naikkan tarif, naikkan tarif sekarang juga. Jangan diskriminasi kami,” teriak massa.

Aksi kali ini diikuti pengurus DPP Gapasdap yang diwakili Kabid Usaha dan Pentarifan, Rachmatika Ardiyanto. Menurutnya, aksi menuntut kenaikkan tarif  ini akibat pengusaha kapal yang kelimpungan dengan biaya operasional. Sejak naiknya harga BBM, biaya pelayaran naik hingga 45 persen. Sebab, begitu BBM naik, operator kapal langsung membeli BBM dengan harga baru. Namun, tarif penyeberangan tetap dengan harga lama. “Jadi, kami ingin secepatnya pemerintah memberlakukan tarif baru penyeberangan. Jika tidak, kami tidak bisa memenuhi biaya operasional,” katanya didampingi Ketua DPD Gapasdap Banyuwangi, Putu Gde Widiana.

Pihaknya berharap pemerintah bisa segera menaikkan tarif penyeberangan. Sebab, begitu harga BBM naik, sejumlah moda transportasi lain langsung menaikkan tarif. Apalagi, ketika BBM naik tahun 2017, belum ada kenaikan tarif penyeberangan. Jika tarif  penyeberangan tak dinaikkan, pihaknya khawatir operator kapal tak bisa membeli BBM. Apalagi, BBM menjadi komponen utama bagi perusahaan pelayaran. “ Sebelumnya, kami mengajukan permintaan penyesuaian tarif  sekitar 35 persen. Sempat ada Keputusan Menteri terkait  tarif baru. Tapi, ditarik kembali,” keluhnya.

Desakan operator kapal ini langsung direspon Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Ketapang, Rocky Surentu. Pejabat ini memastikan akan melanjutkan aspirasi Gapasdap ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Surabaya, lalu akan dilanjutkan ke pusat. “ Secepatnya akan kami lanjutkan aspirasi operator pelayaran ini,” tegasnya. (udi)