Banyuwangi, (pawartajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Banyuwangi bersiap menggodok perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/APBD Banyuwangi tahun 2022. Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Plafon Penggunaan Anggaran Sementara/PPAS yang diberikan eksekutif, APBD Banyuwangi bertambah Rp 173,37 miliar.
Sehingga, total APBD Banyuwangi tahun 2022 mencapai Rp 3,173 triliun, sebelumnya hanya Rp 1,989 triliun. Besaran perubahan APBD 2022 ini salah satunya disumbang dari pendapatan lain-lain daerah yang sah senilai Rp 63,230 miliar.
Sehingga, naik dari Rp 88,729 miliar menjadi Rp 151,96 miliar. Kemudian, dana transfer dari pemerintah pusat bertambah Rp 84,643 miliar, dari Rp2,408 miliar menjadi Rp 2,493 miliar. “Karena situasi ekonomi global dan masa pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) masih tetap sama sebesar Rp518 miliar,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2022 di DPRD Banyuwangi, Jumat (12/8/2022) sore.
Peningkatan pendapatan ini juga diikuti naiknya belanja daerah, meningkat sebesar Rp 3,542 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 536,184 miliar dari rencana awal sebesar Rp3,005 triliun. Sementara, jumlah pembiayaan naik sebesar Rp 378,811 miliar.
Angka ini naik menjadi Rp 362,811 miliar dari rencana awal hanya Rp 16 miliar. “Fokus anggaran dalam KUA PPAS ini pada peningkatan ekonomi desa, yaitu UMKM, pertanian dan pariwisata,” tegas Bupati.
Selain fokus ekonomi desa, pihaknya juga masih menggenjot penanganan pandemi. Salah satunya, anggaran untuk tenaga kesehatan akan dinaikkan. Lalu, stimulasi ekonomi warga miskin. Dan, mendorong UMKM untuk bisa tumbuh seiring longgarnya kegiatan masyarakat.
Data yang disampaikan Bupati ini akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi di DPRD. Tanggapan ini akan digelar lewat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi. “Kita sudah terima dokumen KUPA PPAS dari Bupati. Selanjutnya, kita agendakan pandangan umum masing-masing fraksi,” kata Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara usai memimpin paripurna.
DPRD Banyuwangi dengan 50 kursi terdiri dari tujuh fraksi. Masing-masing, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golkar-Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra-PKS, Fraksi NasDem dan Fraksi PPP. (udi/*)