Jakarta, (pawartajatim.com) – Janji menurunkan harga minyak goreng/migor dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, meluncurkan migor kemasan rakyat  dengan merek MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Rabu (6/7).

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000  per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan migor hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5.000 liter. Mendag Zulhas, ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang.

Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern. “Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar  mana  pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,”kata Mendag Zulhas.

Menurut dia, migor kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak   goreng. Selain itu, migor kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulkas.

MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITAtelah  terdaftar  di  Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek  IDM00203152.

Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang. Mendag Zulhas, memastikan  minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu  masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar  oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal  10  liter  per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu TandaPenduduk (KTP) saat pembelian.Mendag Zulhas, menambahkan,  ia akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai  arahan  Presiden Joko Widodo.

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di  angka Rp 14.000 per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” pungkas Mendag Zulhas. (bw)