Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Seiring dibukanya obyek wisata di Kabupaten Banyuwangi, berdampak pada aktivitas usaha kecil mikro menengah (UMKM) di wilayah ini. Geliatnya wisatawan, UMKM akan kecipratan berkah.
Terkait ini, para UMKM diingatkan tidak kendur mematuhi protokol kesehatan (prokes). Salah satunya, membatasi jumlah pengunjung yang akan berbelanja. Selain itu, seluruh pelaku UMKM dan karyawan diwajibkan sudah tervaksin. Dan, menyiapkan produk higienis.
“Yang terpenting, wajib selalu bermasker, jangan eforia. Prokes tetap jalan terus,” pinta Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (15/9) siang. Dikhawatirkan, jika para pelaku UMKM kendur dengan prokes, kasus positif Covid akan melonjak lagi.
Dampaknya, level PPKM Banyuwangi naik lagi. Saat ini, Banyuwangi sudah turun ke level 2, sebelumnya level 4. Dengan level 2, Banyuwangi diperbolehkan membuka kembali ruang publik. Salah satunya, destinasi wisata.
Jika destinasi wisata dibuka, otomatis berdampak pada UMKM. Termasuk, restoran dan warung. “ Ini yang harus diwaspadai. Jangan, lengah, harus tetap waspada, prokes tetap diperketat,” tegas Bupati. Selain destinasi wisata, Satgas Covid-19 Banyuwangi mulai membuka ruang publik lain secara bertahap.
Mulai dari Ruang Terbuka Hijau, sarana olahraga, maupun sarana seni budaya. Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu meminta semua pelaku usaha mematuhi aturan prokes, khususnya pengaturan pengunjung hingga prokes di lokasi.
“Kapasitas diperhatikan, jangan sampai timbul kerumunan, termasuk jam buka juga harus diperhatikan,” tegasnya. Pihaknya mengancam akan bertindak tegas jika ada yang melanggar.
Satgas Covid, kata Kapolresta, akan terus melakukan pengawasan kepatuhan prokes di tempat publik. (budi wiriyanto)