Surabaya, (pawartajatim.com) – Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap orang pasti akan melakukan interaksi sosial dengan orang lain. Untuk menjamin kelancaran komunikasi antara satu orang dengan lainnya, maka negara membuat suatu aturan yang mengikat, disamping norma yang ada di masyarakat.

Walaupun sudah ada aturan hukum yang mengikat, namun, dalam melakukan interaksi masih saja terdapat pelanggaran, yang pada  akhirnya ada pihak yang dirugikan hak- haknya. Hal ini tentu saja bisa menjadi perkara hukum pihak yang berseteru.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa berperkara membutuhkan perhatian tersendiri. Terutama terkait waktu dan biaya yang harus disediakan. Bagi orang kaya, kondisi seperti tidak menjadi masalah. Karena bisa membayar pengacara ternama yang bertarif mahal sekalipun.

Namun. bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah/MBR, hal ini akan menjadi kesulitan tersendiri. Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum/LBH sebagai wadah perjuangan hukum non profit, menjadi jalan keluar para warga MBR dalam mencari keadilan untuk penanganan kasus hukum yang dialaminya.

“LBH Rumah Keadilan Masyarakat hadir untuk menjawab persoalan masyarakat terkait masalah hukum di Surabaya,” kata Sekretaris LBH Rumah Keadilan Masyarakat, Bagus Andri Dwi Putra, SH, kepada pawartajatim.com di Surabaya Rabu (15/9).

LBH Rumah Keadilan Masyarakat selain diketuai oleh Tomuan Sugiarto Hutagaol,SH, juga didukung Advokat ternama lainnya seperti, Bagus Andri Dwi Putra,SH, Dio Akbar Rachmadan Purba, SH, Kharisma Candra Dwi Wijaya,SH, Eryoga Pratama,SH, dan Nanang Sutrisno, SH, MM.

“Banyak tokoh yang bergabung di LBH ini, seperti Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang DH, ” jelas Advokat alumni Universitas Bhayangkara ini. Untuk memenuhi syarat sebagai LBH yang diakui dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham, maka lembaga ini sudah didaftarkan.

Pada Selasa (20/4) lalu di kantor LBH ini dilakukan verivikasi faktual oleh petugas dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur/Jatim. Selain memeriksa kelengkapan berkas, dan mencoba layanan sistem online, Dian Megawati dan Fathimah Amansyah, dua verifikator  berwajah cantik dan menarik tersebut juga berkenan memeriksa kebersihan fasilitas toilet yang ada.

Kehadiran LBH Rumah Keadilan Masyarakat, sudah dinantikan oleh para pencari keadilan di Surabaya. Saat ini saja, sudah belasan kasus prodeo  yang ditangani oleh lembaga ini. “Masyarakat MBR silahkan memanfaatkan lembaga ini untuk mendapatkan pendampingan dalam berperkara,” tambah Advokat muda yang masih lajang ini. (nn)