Mantan Bendahara Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Gilang Intan Purnama Sari menunjukkan berkas LPJ APBDes 2021 di Polresta Banyuwangi, Senin (4/4/2022).
Mantan Bendahara Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Gilang Intan Purnama Sari menunjukkan berkas LPJ APBDes 2021 di Polresta Banyuwangi, Senin (4/4/2022).

Banyuwangi, (pawartajatim.com)- Kasus dugaan penyimpangan APBDes Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, terus menggelinding. Setelah Kades, giliran mantan Bendahara Desa Sumberberas, Gilang Intan Purnama Sari diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Banyuwangi, Senin (4/4).

Perangkat desa ini dicerca sejumlah pertanyaan seputar setoran dana dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumberberas tahun 2021. Kepada penyidik, Gilang, panggilan akrabnya, membeberkan seputar  bagi hasil BUMDes ke desa selama tahun 2021.

Totalnya, Rp 254 juta lebih. Namun, dari jumlah ini, hanya Rp 169 juta yang ditransfer langsung ke rekening desa. Anehnya, sebanyak Rp50 juta ditransfer ke rekening pribadi oknum Kades.

Lalu, Rp 35 juta diterima tunai oleh oknum Kades. Hal ini sejalan dengan pengakuan pengurus BUMDes yang sempat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu. “Semua data terkait setoran bagi hasil BUMDes ini sudah tercatat dan ada buktinya,” kata Gilang yang kini dimutasi menjadi Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha (Kaur Umum dan TU) Desa Sumberberas ini.

Yang aneh, dana yang masuk ke rekening pribadi oknum Kades tetap diminta dimasukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Anggaran (LPJ) Desa tahun 2021. Namun, sampai sekarang LPJ tersebut masih dalam proses, tak kunjung selesai. Padahal, tahun anggaran 2022 sudah berjalan.

“Posisi saya hanya sebagai staf, apa yang diperintahkan atasan ya saya kerjakan,” jelas Gilang. Pemeriksaan mantan Bendahara Desa ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Polemik penggunaan anggaran di Desa Sumberberas mencuat setelah muncul sorotan dari tokoh warga setempat. Terkait ini, penyidik sudah memeriksa pengurus BUMDes, termasuk Kades Sumberberas, Sri Purnanik. Pejabat ini mengaku penggunaan APBDes sudah sesuai prosedur.

“Memang ada hal yang belum selesai. Tapi, kita sudah ikuti alur pemeriksaan di Polresta,” kata Sri Purnanik usai memenuhi panggilan penyidik Polresta Banyuwangi, Jumat (25/3) lalu. (udi)